Bank Mega Bagikan Dividen Tunai Rp 2,1 Triliun
PT Bank Mega Tbk (MEGA) membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 2,1 triliun
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk (MEGA) membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 2,1 triliun
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS), Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Wakil Komisaris Utama Bank Mega, Yungky Setiawan mengatakan, tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai tersebut akan ditetapkan kemudian.
"Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku," papar Yungky.
Selain pembagian dividen, kata Yungky, pemegang saham juga menyetujui laba bersih 2020 sebesar Rp 3,01 triliun dialokasikan untuk dana cadangan untuk memenuhi ketentuan Pasal 30 UU Perseroan Terbatas sebesar Rp 11,30 juta.
Baca juga: Terima Direksi BNI, Bamsoet Dorong Masyarakat Bantu Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: Semarakkan Imlek, BCA Naikkan Limit Transaksi BagiBagi Menjadi Rp 50 Juta Per Hari
Baca juga: BTN dan Kementerian PUPR Kerjasama Salurkan KPR Bersubsidi
"Sisanya sebesar Rp 908,30 miliar akan dibukukan sebagai saldo laba," ucap Yungky.
Sepanjang 2020, Bank Mega membukukan laba bersih Rp 3,01 triliun, naik 50 persen dari kinerja tahun sebelumnya Rp 2 triliun.
Kenaikan laba tersebut, didorong dari pendapatan bunga yang mengalami kenaikan menjadi Rp 3,9 triliun, dan pendapatan komisi naik ke posisi Rp 2,9 triliun.
Sementara, penyaluran kredit turun 6 persen menjadi Rp 48,5 triliun, dari sebelumnya Rp 51 triliun.
Secara komposisi, kredit korporasi masih tumbuh positif dibandingkan segmen lainnya, yaitu sebesar 55 persen menjadi Rp26,2 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.