Rincian Biaya Haji 2020 untuk Setiap Daerah Embarkasi, Berapa untuk Tahun 2021?
Biaya haji terbaru diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah setiap tahun rutin mengumumkan biaya haji. Seperti untuk musim haji 2020 lalu, Pemerintah sudah menerbitkan rincian biayanya.
Bagaimana dengan musim haji 2021 ini?
Untuk rincian biaya haji tahun 2021 ini pemerintah belum memutuskannya termasuk soal nasib penyelenggaraan haji tahun ini pemerintah masih terus berkoordinasi denggan pihak Arab Saudi.
Setiap tahun, biaya haji ditentukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan asal pemberangkatan atau embarkasi yang berbeda-beda setiap daerah di Indonesia.
Biaya haji 2020 diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.
Regulasi ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Baca juga: Kemenag Daftarkan 14 Ribu Jemaah Haji Khusus untuk Program Vaksinasi Covid-19
Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non-teller.
Baca juga: Kementerian Agama Telah Daftarkan 158 Ribu Calon Jemaah Haji untuk Program Vaksinasi Covid-19
Berikut rincian biaya haji tahun 2020 dengan merujuk pada lokasi embarkasi:
Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
Embarkasi Medan Rp 32.172.602
Embarkasi Batam Rp 33.083.602
Embarkasi Padang Rp 33.172.602
Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
Embarkasi Solo Rp 35.972.602
Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
Embarkasi Makassar Rp 38.352.602
Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji terbesar di dunia yakni 231.000 jemaah. Kuota ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu yakni sebesar 221.000 jemaah.
Rincian kuota haji Indonesia tersebut terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus.
Editor: Virdita Ratriani
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Para calon jemaah haji, cek rincian biaya haji 2021 per embarkasi