Sri Mulyani: Finalisasi Aturan PPnBM Kendaraan Bermotor Segera Keluar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aturan lanjutan secara teknis dari kebijakan PPnBM nol persen akan segera keluar.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, sedang melakukan tahap finalisasi dari aturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aturan lanjutan secara teknis dari kebijakan PPnBM nol persen akan segera keluar.
"Untuk PPnBM kendaraan bermotor itu kita akan segera keluarkan. Sekarang di dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi dan kemudian kita akan keluarkan," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Awal Maret, Indigo Auto: Mobil Bekas Umur 2 Tahun Paling Terpengaruh
Menurut Sri Mulyani, finalisasi itu sesuai yang ditegaskan di dalam pengumuman oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya.
"Ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah akan tetap memberikan insentif PPnBM yaitu 100 persen PPn-nya ditanggung oleh pemerintah pada kuartal I atau di Maret, April, Mei.
"Pada kuartal II atau Juni, Juli, Agustus akan turun 50 persen insentifnya. Kemudian, 4 bulan terakhir hingga Desember insentifnya akan diturunkan lagi menjadi hanya 25 persen penurunan PPnBM-nya," pungkas Sri Mulyani.