Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani: Finalisasi Aturan PPnBM Kendaraan Bermotor Segera Keluar

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aturan lanjutan secara teknis dari kebijakan PPnBM nol persen akan segera keluar.

Editor: Sanusi
zoom-in Sri Mulyani: Finalisasi Aturan PPnBM Kendaraan Bermotor Segera Keluar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, sedang melakukan tahap finalisasi dari aturan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, aturan lanjutan secara teknis dari kebijakan PPnBM nol persen akan segera keluar.

"Untuk PPnBM kendaraan bermotor itu kita akan segera keluarkan. Sekarang di dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi dan kemudian kita akan keluarkan," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Awal Maret, Indigo Auto: Mobil Bekas Umur 2 Tahun Paling Terpengaruh

Menurut Sri Mulyani, finalisasi itu sesuai yang ditegaskan di dalam pengumuman oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya.

"Ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah akan tetap memberikan insentif PPnBM yaitu 100 persen PPn-nya ditanggung oleh pemerintah pada kuartal I atau di Maret, April, Mei.

Berita Rekomendasi

"Pada kuartal II atau Juni, Juli, Agustus akan turun 50 persen insentifnya. Kemudian, 4 bulan terakhir hingga Desember insentifnya akan diturunkan lagi menjadi hanya 25 persen penurunan PPnBM-nya," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas