OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia
OJK meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, arah pengembangan perbankan syariah yang sebelumnya tertuang pada Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 telah sampai pada masa akhirnya.
"RP2SI periode 2020-2025 disusun dengan membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial," ujar Teguh, Rabu (25/2/2021).
Menurutnya, RP2SI disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, baik kebijakan eksternal yang bersifat nasional.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar
Misalnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024, maupun kebijakan internal OJK.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Dua Orang Asing Diajak Gabung di Kepengurusan Masyarakat Ekonomi Syariah
Sebagai bagian dari RP2SI, kata Teguh roadmap ini merupakan langkah OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.
"RP2SI juga disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa tiga arah pengembangan yang terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan," paparnya.