Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kemenkop UKM Catat 40 Persen Pedagang Eceran Terdampak Covid-19

Agus Santoso mengatakan hal tersebut disebabkan penurunan mobilitas yang terjadi di seluruh daerah utamanya Jakarta dan Bali.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenkop UKM Catat 40 Persen Pedagang Eceran Terdampak Covid-19
ist
Staf Khusus Menkop Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Agus Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat usaha pedagang eceran yang paling terdampak pandemi Covid-19 di antara sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).

Staf Khusus Menkop Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Agus Santoso mengatakan hal tersebut disebabkan penurunan mobilitas yang terjadi di seluruh daerah utamanya Jakarta dan Bali.

Baca juga: WNI Dapat Bantuan 40 Ribu Masker dari UMKM Korea Selatan

"Dampak Covid-19 yang dirasakan UMKM adalah produksi terhambat, penjualan atau permintaan menurun, akses permodalan, kesulitan distribusi hingga kesulitan bahan baku," kata Agus saat webinar pemulihan ekonomi UMKM, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, KBS Gelar Pelatihan Digital UMKM

Agus menekankan sektor usaha pedagang eceran terdampak sebesar 40,92 persen, usaha penyedia akomodasi dan makan minum sekitar 26,86 persen, dan industri pengolahan 14,25 persen.

"Penurunan aktivitas usaha akibat Covid-19 ini hampir dirasakan seluruh jenis UMKM," terang dia.

Menurut Agus, UMKM membutuhkan beberapa kebijakan untuk melanjutkan kegiatan usaha di antaranya pembiayaan, pinjaman tanpa bunga, dan bantuan tunai langsung atau hibah.

Berita Rekomendasi

"Untuk menjaga kelangsungan bisnis dan untuk memulai kembali usahanya, hal yang paling berat untuk diatasi adalah kekurangan moda kerja," imbuhnya.

Adapun penutupan usaha berdampak signifikan pada menurunnya pemasukan dan pengurangan tenaga kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas