Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Empat Tantangan Utama Integrasi Data Dana Bantuan Pemerintah, Salah Satunya Tak Ada Standarisasi

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat ada empat tantangan utama integrasi data dana bantuan pemerintah ke masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Empat Tantangan Utama Integrasi Data Dana Bantuan Pemerintah, Salah Satunya Tak Ada Standarisasi
Istimewa
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat ada empat tantangan utama integrasi data dana bantuan pemerintah ke masyarakat.

"Pertama, tidak ada standarisasi data sehingga data kurang mutakhir dan lengkap," kata Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi saat webinar, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena banyaknya data tidak lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) tidak lengkap, penerima bantuan tidak disertai NIK, dan kuranganya pemuktahiran data domisili maupun status pekerjaan.

Kemudian, kata Taufik, tantangan kedua yaitu tumpang tindih data yang mengakibatkan minimnya akurasi dalam penentuan target bantuan.

Baca juga: Tiga Rekomendasi Bappenas dalan Pengembangan UMKM

Baca juga: Kepala Bappenas : Indonesia Butuh Investasi Rp5.900 Triliun Lebih untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Contohnya, terdapat satu kartu keluarga (KK) yang menerima sembako reguler dan sembako perluasan.

"Di sisi lain, terdapat beberapa NIK dalam satu KK yang menerima bantuan yang sama," ucap Taufik.

Rekomendasi Untuk Anda

Tantangan ketiga, yaitu mekanisme verifikasi dan validasi belum tertata rapi, sehingga masih ada duplikasi data.

"Lalu keempat, kurangnya sumber daya manusia untuk komputasi dan analisa, sehingga masih ada data yang tidak padan. Contohnya, DTKS penerima bantuan berlokasi Yogyakarta, tapi dalam Disdukcapil berlokasi di Brebes," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas