LOGIN WWW.PLN.CO.ID Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, atau Lewat Aplikasi PLN Mobile
Token listrik gratis dari PLN untuk bulan Maret 2021 sudah dapat diklaim melalui www.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile. Ini caranya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis dari PLN untuk bulan Maret 2021 sudah dapat diklaim.
Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN dapat dilakukan melalui laman www.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile.
Diketahui, tarif listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN ini diperpanjang hingga Maret 2021.
Listrik gratis PLN yang diperpanjang adalah bagi pelanggan rumah tangga daya serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.
Selain itu, program diskon listrik bagi pelanggan 900 VA bersubsidi juga diperpanjang hingga Maret 2021.
Baca juga: Kapan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13? Pantau di www.prakerja.go.id Awal Maret 2021
Baca juga: MULAI HARI INI Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, via Aplikasi PLN Mobile atau www.pln.co.id
Bagaimana cara klaim token listrik gratis?
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id dan aplikasi PLN Mobile.
1. Cara Klaim Token Gratis Melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
- Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
- Pelanggan silakan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
2. Cara Klaim Token Gratis Melalui Aplikasi PLN Mobile
- Download aplikasi PLN Mobile
- Login dengan akun Google atau email
- Klik PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter
- Selanjutnya, klik Kirim
- Setelah itu, token gratis dari PLN akan muncul
- Silakan masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non-subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.
Baca juga: Misi Sosial di Rumah Sakit Darurat, PLN Siaga Jaga Listrik Kampung Halaman Presiden
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Begini Cara Mencairkannya
Klaim Token Listrik via WhatsApp Ditiadakan
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan PLN akan menghentikan penyaluran token listrik gratis melalui WhatsApp pada periode klaim bulan selanjutnya.
"Lambat laun (penyaluran via WhatsApp) ini akan kita hilangkan di bulan-bulan selanjutnya," ujarnya dalam webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Keputusan tersebut diambil PLN, sebab beberapa waktu lalu perusahaan pelat merah itu telah meluncurkan versi terbaru dari PLN Mobile.
Bob mengklaim, dengan aplikasi tersebut pelanggan rumah tangga penerima bantuan akan lebih mudah mengakses token gratis.
"Yang paling maju dibandingkan tahun sebelumnya kita sudah ada PLN Mobile. Sehingga pelanggan kita bisa mengklaim yang sesuai di atas tadi melalui PLN Mobile dengan satu sentuhan saja," tutur dia.
Menurutnya, dengan menggunakan PLN Mobile, pelanggan juga dapat menikmati fitur-fitur lain seperti penyampaian keluhan hingga pemantauan konsumsi listirk.
"Jadi kami menyarankan kepada teman-teman bolehlah untuk download PLN Mobile," kata dia.
Selain melalui aplikasi tersebut, pelanggan penerima bantuan juga bisa mengklaim token gratis melalui website resmi PLN yaitu, www.pln.co.id dan menghubungi contact center perseroan.
Bagi pelanggan yang tidak memiliki akses internet atau telepon, PLN juga masih akan bekerjasama dengan kepala daerah dan perangkat desa setempat untuk menyiapkan detail data token gratis.
(Tribunnews.com/Yurika)(Kompas.com/Rully R. Ramli)