Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Berikan Stimulus ke Pelanggan Bisnis dan Industri

Stimulus diberikan kepada pelanggan bisnis dan industri dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala untuk daya 1300 Volt Ampere ke atas

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PLN Berikan Stimulus ke Pelanggan Bisnis dan Industri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas PLN menggunakan thermogun mengukur suhu pada peralatan yang terpasang di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) di Gardu Induk Gandul, Jakarta, Kamis (25/2/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala untuk daya 1300 Volt Ampere (VA) ke atas. 

Mengacu pada data Desember 2020, dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, sebanyak 36.295 pelanggan mendapat stimulus. 

Sedangkan untuk pelanggan industri, relaksasi jam minimum dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan. 

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan mengatakan, PLN menjalankan amanat pemerintah untuk memberikan kelonggaran kepada kalangan bisnis dan industri yang sangat terdampak adanya pandemi Covid-19. 

Baca juga: Login Stimulus.pln.co.id: Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Maret 2021, Berikut Panduannya

"Dari pelanggan bisnis yang dapat relaksasi, ada 24 pusat perbelanjaan di Jakarta dan sekitarnya yang mendapatkannya seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Central Park, AEON Mall, dan Pasaraya Blok M," ujar Doddy dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa via PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id

Menurutnya, stimulus penghapusan rekening minimum juga dinikmati pelanggan sosial dengan daya 1300 VA ke atas, dan pelanggan layanan khusus menyesuaikan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Berita Rekomendasi

Yang dimaksud sebagai pelanggan sosial PLN di antaranya yaitu, rumah ibadah, panti sosial, rumah sakit pemerintah, dan pusat rehabilitasi sosial. 

Selain stimulus penghapusan minimum jam nyala, PLN juga memberikan stimulus lain yaitu diskon 100 persen rekening listrik untuk rumah tangga kecil, industri dan bisnis kecil dengan daya 450 VA. 

Stimulus diskon 50 persen juga diberikan kepada rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi. 

Pemerintah melalui PLN juga memberikan stimulis pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA serta golongan bisnis dan industri daya 900 VA. 

"Pelanggan yang ingin tahu informasi rekening listrik dan info kelistrikan lainnya bisa melihatnya di aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store," papar Doddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas