Mendag Bakal Atur Diskon E-commerce untuk Cegah Predatory Pricing
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bakal segera mengelurkan aturan mengenai pemberian diskon di platform e-commerce.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bakal segera mengelurkan aturan mengenai pemberian diskon di platform e-commerce.
Tujuannya, untuk mencegah predatory pricing dan menciptakan keadilan pada perdagangan digital.
Predatory pricing adalah strategi penjualan dengan mematok harga yang sangat rendah sehingga menarik pembeli, tujuannya untuk menyingkirkan pesaing dari pasar dan mencegah pelaku usaha lain masuk ke pasar yang sama.
Baca juga: Mendag Lutfi Beberkan soal Permainan Curang di E-commerce, Singgung soal Predatory Pricing
"Masalah harga itu adalah kesepakatan penjual dan pembeli, tetapi untuk urusan diskon ini kita akan regulasi," ungkap Lutfi dalam konferensi pers Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021, Kamis (4/3/2021).
Dia menjelaskan, melalui regulasi itu Kementerian Perdagangan ingin transaksi yang terjadi di perdagangan digital sesuai dengan asas dan aturan yang berlaku di Indonesia. Di mana adanya persaingan yang sehat antara penjual.
Dalam hal ini, praktik curang perdagangan seperti predatory pricing melalui subsidi harga, dumping dan sejenisnya yang merusak pasar dilarang di Indonesia.
“Jadi tidak bisa sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan-perusahaan digital ini men-deploy (menyebarkan) predatory pricing. Alasannya diskon tapi sebetulnya mereka melaksanakan predatory pricing,” jelasnya.
Lutfi memastikan, perusahaan-perusahaan e-commerce nantinya tidak bisa lagi sembarangan memberikan diskon dan membantingkan harga sangat rendah.
Ia bilang, saat ini Kementerian Perdagangan tengah mempersiapkan aturan tersebut yang tergetnya akan rampung pada Maret ini.
"Saya pastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pada Maret ini akan selesai. Saya akan atur penjual di Indonesia, berjualan di Indonesia itu harus mematuhi aturan di Indonesia," ucap dia.
Lutfi menegaskan, sebagai regulator Kementerian Perdagangan akan bertindak sebagai wasit yang memastikan perdagangan dapat terjadi adil dan bermanfaat, khususnya di platform e-commerce.
"Kami jamin yang akan kami regulasikan ini bukannya menghimpit perdagangan, tapi sebenarnya memperbaiki perdagangan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Predatory Pricing, Mendag Bakal Atur Diskon E-commerce"