Industri Asuransi Jiwa Catat Pendapatan Rp 215,42 triliun di 2020, Turun 8,6 Persen
Kuartal IV 2020 total pendapatan yang tercatat Rp 91,86 triliun, atau naik 81,7 persen dari kuartal III 2020 senilai Rp 50,56 triliun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia turut terdampak pandemi Covid-19 sepanjang tahun lalu.
Berdasarkan data AAJI, total pendapatan industri asuransi di 2020 senilai Rp 215,42 triliun.
Angka tersebut turun 8,6 persen jika dibandingkan tahun 2019 yang senilai Rp 235,80 triliun.
Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan mengatakan, meski alami penurunan, pendapatan industri asuransi per kuartal mengalami pertumbuhan.
Dimana, pada kuartal IV 2020 total pendapatan yang tercatat Rp 91,86 triliun, atau naik 81,7 persen dari kuartal III 2020 senilai Rp 50,56 triliun.
"Pandemi Covid-19 industri asuransi jiwa mengalami penurunan, tapi sedikit dibandingkan industri lainnya yang turun mencapai dobel digit," jelas Fauzi dalam paparannya secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Industri Asuransi Bayar Klaim Pasien Covid-19 Rp 661 Miliar
Di kuartal IV 2020, tidak hanya peningkatan kinerja pendapatan yang alami peningkatan.
Tetapi juga peningkatan Pendapatan Premi, Hasil Investasi, serta Pembayaran Klaim dan Manfaat kepada nasabah.
Menurut Fauzi, peningkatan kinerja pada Kuartal IV tahun 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa, mulai adanya sosialisasi vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah, dan dampak atas strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020.
"Adanya tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal," ucap Fauzi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.