KKP Permudah Ekspor Produk Perikanan dari Manado ke Singapura
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan mempermudah ekspor produk perikanan dari Manado ke Singapura.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah ekspor produk perikanan dari Manado ke Singapura.
Hal ini bertujuan mendukung tumbuhnya industri perikanan dalam negeri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Peresmian direct-call dari Manado ke Singapura ini berlangsung di Bandara Samratulangi, Senin (8/3/2021).
Sebanyak 4,2 ton tuna yang diterbangkan ke negara tetangga tersebut, dihasilkan oleh delapan pelaku usaha di Sulawesi Utara.
Baca juga: Perdana, Ekspor Ikan ke Malaysia Bisa dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Sebatik
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina menilai, adanya direct call ekspor Manado-Jepang dan sekarang Manado-Singapura menjadi kabar gembira bagi stakeholder, khususnya pelaku usaha perikanan di Sulawesi Utara.
"Singapura termasuk salah satu tujuan ekspor produk perikanan Sulut, pada tahun 2020 volume ekspor mencapai 128.523kg dengan nilai USD1,1 juta," kata Rina saat peluncuran direct call Manado-Singapura.
Dari data lalu lintas ekspor, selama 2020 nilai ekspor komoditas perikanan provinsi Sulawesi Utara mencapai 132,6 juta dolar AS (Rp1,9 triliun) dengan total volume 24,1 juta kilogram.
Baca juga: 9 Produk Unggulan UKM Indonesia Miliki Daya Saing Global, Dapat Diekspor ke AS Hingga Eropa
Produk perikanan Sulawesi Utara telah diekspor ke 29 negara.
Adapun komoditas perikanan yang rutin dikirim ke Singapura di antaranya fresh tuna, frozen tuna, lobster air tawar, ikan betutu, ikan hias air laut, teripang dan berbagai komoditas perikanan lain bernilai ekonomis tinggi.
Rina berharap, direct call ini bisa meningkatkan produksi dan nilai ekspor komoditas perikanan Sulawesi Utara, lantaran prosesnya menjadi lebih cepat.
Jika sebelumnya via Jakarta membutuhkan waktu sekira 8-12 jam, direct call ini memangkas waktu hingga menjadi 3,5 jam.
Baca juga: Obat Onkologi Asal Indonesia Rambah Aljazair, Nilai Ekspor Rp 250 Miliar
Kemudian dari sisi biaya pengiriman juga menjadi lebih murah dari Rp32-34 ribu per kilogram, dengan direct call ekspor bisa direduksi menjadi Rp23-25 ribu per kilogram.
"Dengan adanya efisiensi tersebut tentunya akan merangsang pertumbuhan dan perkembangan sektor kelautan dan perikanan dengan tumbuhnya usaha-usaha baru dan bertambahnya jenis komoditi perikanan yang dapat diekspor ke Singapura," urainya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, perlu adanya peningkatan kualitas produksi dan jaminan ketelusuran perikanan guna menarik kepercayaan pasar dunia.
Dia mengajak masyarakat perikanan untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut agar usaha juga berjalan secara kesinambungan.