Cara Indonesia Re Atasi Risiko Klaim Akibat Bencana
Proteksi retrosesi Indonesia Re dilakukan melalui perhitungan aktuaris dan permodelan yang sesuai agar Indonesia Re bisa menjalankan kewajibannya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan reasuransi nasional, Indonesia Re telah melakukan antisipasi potensi lonjakan klaim reasuransi umum maupun jiwa akibat bencana alam ataupun kecelakaan transportasi.
Portfolio Management & Claim Division Head Indonesia Re, Gadis Purwanti mengatakan, pihaknya telah melakukan mitigasi risiko atas klaim kebencanaan dan memastikan proteksi retrosesi yang memadai.
"Kami telah memiliki proteksi retrosesi hingga 440 juta dolar AS," kata Gadis kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).
Dikatakannya, proteksi retrosesi Indonesia Re dilakukan melalui perhitungan aktuaris dan permodelan yang sesuai agar Indonesia Re tetap mampu menjalankan kewajibannya secara finansial kepada ceding tanpa mengganggu kesehatan keuangan perusahaan," ujar Gadis.
Indonesia Re telah berkoordinasi dengan institusi kebencanaan dan keselamatan transportasi untuk bersama-sama menganalisa hal tersebut.
Baca juga: Honda Investasi 5,2 Triliun Rupiah dan Akan Pindahkan Pabriknya di India ke Indonesia
Baca juga: Wapres Maruf Amin: Harusnya Indonesia Jadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Perusahaan juga menemukan adanya indikasi musim hujan yang berkepanjangan yang mungkin terjadi di bulan April dan Mei 2021
"Indonesia Re sudah membuat kajian banjir untuk wilayah Jabodetabek dan Indonesia.
Kajian ini kami perlukan untuk melihat sebaran risiko banjir di Indonesia dan menjadi bagian dari kebijakan Underwriting," katanya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali kecukupan pencadangan teknis saat menghadapi kewajiban terhadap sejumlah risiko akibat bencana alam.
"Sehingga kondisi kesehatan keuangan perusahaan tetap solvent meskipun menghadapi liabilitas risiko bencana," kata Dody.