Optimalkan Peluang Bisnis Ikan Hias di Tengah Pandemi
Nilai ekspor ikan hias Indonesia tahun 2019 merupakan 10,5 persen dari pasar ikan hias dunia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP memberikan bekal manajemen bagi pelaku usaha ikan hias skala mikro kecil untuk memaksimalkan peluang bisnis di tengah pandemi.
Khususnya bagi pelaku usaha kecil yang beroperasi di wilayah Depok dan Bogor.
“Ke depan bisnis ikan hias menjadi salah satu solusi yang dapat ditawarkan juga untuk mengatasi bonus demografi. Namun demikan, usaha ini harus didesain menjadi usaha yang besar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Oleh karenanya, para pelaku harus dibekali dengan kemampuan manajerial usaha yang mumpuni,” ujar Dirjen PDSPKP Artati Widiarti di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Pebisnis Rokok Elektrik Tak Keberatan Ada Regulasi yang Kontrol Perdagangan Vape
Artati menuturkan, pelaku usaha ikan hias selama ini berhasil memanfaatkan masa-masa di rumah saja sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis.
Terbukti saat ini ikan hias makin banyak digemari masyarakat di Tanah Air.
“Yang awalnya memelihara ikan hias sebagai hobi, saat ini menjadi bisnis yang menggiurkan,” kata Artati.
Baca juga: Militer Myanmar Lakukan Kudeta Diduga demi Mengamankan Bisnis Mereka
Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto mengatakan akan memberi bimbingan teknis (bimtek) manajemen usaha bagi pelaku usaha ikan hias di antaranya pemahaman lembaga pembiayaan dan tim Go UKM.
“Dukungan bimtek diharap mampu membangkitkan pelaku usaha mengembangkan usahanya,” ujar Catur
Menurut Catur, bimbingan teknis ini penting diikuti pelaku usaha ikan hias khususnya yang baru memulai.
Tujuannya agar mereka memiliki gambaran dalam mengembangkan bisnis ikan hias yang digeluti.
Baca juga: Bisnis Properti Tetap Berdenyut Meski Pandemi Covid-19 Belum Mereda
Baik dari sisi manajemen, perizinan usaha, pembiayaan, juga konsep promosi yang menarik dan kekinian.
Bahkan melalui bimtek ini menjadi peluang bagi pelaku usaha ikan hias dalam memperluas jaringan pasar.
Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, ekspor ikan hias Indonesia senilai 33 juta dolar pada 2019 atau meningkat signifikan dari tahun 2012 sebesar 21 juta dolar AS.
Nilai ekspor ikan hias Indonesia tahun 2019 merupakan 10,5 persen dari pasar ikan hias dunia.
Hal ini membuat Indonesia tak pernah absen menjadi 5 besar negara pengekspor ikan hias terbesar dengan komoditas napoleon wrasse, arwana, cupang hias, dan maskoki.