Cara Menteri KKP Tingkatkan Pendapatan Petambak Garam
Pembuatan tunnel ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat saat pandemi
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mendorong agar masyarakat dan pemda memasarkan garam yang dihasilkan secara online.
Menteri KKP meyakini cara ini dapat meningkatkan pendapatan petambak garam.
"Penjualan lewat online itu sangat bagus. Kita harus dorong agar tidak ada tengkulak," ujar Menteri Trenggono di lokasi, Jumat (12/3/2021).
Produksi garam di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah meningkat sejak dibangunnya tunnel garam di Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit.
Dalam sekali produksi, kampung garam ini bisa menghasilkan sekitar 7,2 ton yang didominasi garam kosmetik.
Adapun tunnel produksi di Kampung Garam jumlahnya mencapai 40 unit dan mulai dioperasikan sejak akhir tahun 2020.
Baca juga: Cara Menghilangkan Mata Sembab setelah Bangun Tidur, Batasi Asupan Garam hingga Kompres Mata
Pembuatan tunnel ini bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Harga jual per kilogramnya di kisaran Rp30.000 sampai Rp40.000 dengan pasar sekitaran DI Yogyakarta dan Lampung.
Menteri Trenggono mengapresiasi langkah petambak garam di Kebumen yang mau berkembang.
Untuk itu, dia meminta jajarannya membantu kelompok petambak menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.
Baca juga: Pertahankan Kinerja Positif di Tengah Pandemi, Begini Strategi Bos BRI
"Bisa dibuatkan nanti rumah kacanya. Satu blok dulu untuk model," ujar Menteri Trenggono
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut TB Haeru Rahyu mengatakan akan langsung melakukan konsolidasi internal membahas rencana pembangunan rumah kaca untuk produksi garam piramid.
“Kami juga akan koordinasi dengan pemda untuk ini," urai TB Haeru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.