Ketua LPS: Likuiditas Perbankan Cukup, tapi Butuh Penurunan Bunga Kredit
Kesinambungan kebijakan akan mempengaruhi perbaikan perekonomian, sehingga pemerintah harus menggunakan segala instrumen untuk pemulihan ekonomi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, likuiditas perbankan saat ini menunjukkan kondisi yang cukup, tergambar dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) bulan Januari 2021 sebesar 10,57 persen.
Namun, menurutnya pertumbuhan kredit masih perlu didorong untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di mana saat ini angka pertumbuhan kredit sebesar minus 1,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).
LPS dinilainya ikut menjaga simpanan industri perbankan agar tumbuh stabil melalui cakupan program penjaminan yang kredibel dan terpercaya.
Baca juga: LPS: Vaksinasi Covid-19 Jadi Harapan Pemulihan Kredit Perbankan
Baca juga: Nilai Korupsi PT Asabri Fantastis, LPSK Dorong Kejagung Rekomendasi JC ke Saksi
“Suku bunga kredit perlu untuk terus didorong penurunannya dan karena setiap sektor ekonomi rill mengalami tantangan yang berbeda, sehingga perlu dorongan kebijakan yang berbeda pula," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).
Purbaya menjelaskan, kesinambungan kebijakan akan mempengaruhi perbaikan perekonomian, sehingga pemerintah harus menggunakan segala instrumen yang ada untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Sementara, LPS dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang lain akan terus menjalin sinergi kebijakan dan berbagai langkah stimulus.
"Sinergi ini yang menjadi fokus KSSK sekarang. Pemerintah dan KSSK telah dan akan terus berupaya secara maksimal untuk memitigasi dampak akibat pandemi Covid-19 di semua sisi melalui berbagai kebijakan terpadu,” katanya.