Penempatan Dana PEN di Bank Pembangunan Daerah Mencapai Rp 16,45 Triliun
Pemerintah telah melakukan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 16,45 triliun
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 16,45 triliun.
Dana tersebut ditempatkan pada 22 BPD dengan target leverage kredit hingga 3 kali atau mencapai hampir Rp 50 triliun.
Berdasarkan data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Jabar Banten mendapat penempatan terbesar Rp 2 triliun, Bank DKI Rp 2 triliun dan ada debutan baru yakni Bank Kalsel Rp 200 miliar.
Baca juga: Optimalisasi PAD, KPK Fasilitasi Penandatanganan MoU Pemda Sulut dengan BPD Sulutgo
Staf ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan penempatan dana PEN di BPD merupakan komitmen pemerintah untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional. OJK berada dalam posisi memastikan bahwa penempatan dana itu benar-benar tersalurkan kepada sektor riil.
“Bila dilihat dari data yang ada saat ini BPD menjadi garda terdepan dalam pemulihan ekonomi daerah yang berada dalam zona hijau pada awal tahun ini,” kata Ryan Kiryanto dalam webinar “Dukung Program PEN melalui Penguatan Fungsi Intermediary BPD yang disenggarakan Financial Editor Club di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Airlangga Klaim Pendaftar Kartu Pra Kerja Melonjak dari Hanya 15 Orang jadi 55,6 Juta Orang
Pengamat ekonomi dari CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemulihan ekonomi di daerah merupakan hal yang krusial karena itu membentuk perekonomian secara nasional.
BPD memiliki peran strategis. Namun untuk memaksimalkan perannya, perlu ada dukungan dari pemegang saham yang utamanya adalah pemerintah daerah.
Sebab seringkali mereka ini menjadi penghambat bagi gerak cepat BPD. Dengan share yang mereka miliki, seringkali banyak permintaan dari pemerintah daerah yang membuat kinerja manajemen terhambat.
Baca juga: Penjelasan Menko Airlangga Tentang Subsidi Upah yang Kini Tidak Dilanjutkan Lagi
“Masalah ini harus bisa diselesaikan oleh regulator agar kinerja BPD makin maju,” ujarnya.
Ryan menambahkan bahwa komitmen dari pemerintah juga tercermin dari besarnya dukungan dana PEN. Sejumlah insentif telah disediakan untuk memacu pertumbuhan kredit. Penjaminan kredit juga disediakan.
“Ada penjaminan kredit yang disediakan. Sehingga dari sisi keamanan, sangat terjamin. Stimulasi permintaan kredit juga ada dari stimulus yang ada. Kuncinya sekarang ada di BPD untuk menyalurkan kredit secara prudent,” tandasnya.
Saat ini yang menjadi salah satu badan usaha penjaminan kredit adalah PT Jamkrindo. Berdasarkan keterangan dari Dirut Jamkrindo Putrama Wahyu Setyawan, pihaknya melakukan penjaminan terhadap 755.563 debitur kredit modal kerja.
“Realisasi penjaminan sebesar Rp 12,02 triliun dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp 8,44 triliun dan Jamkrindo Syariah sebesar Rp 3,57 trilliun,” kata Putrama dalam keterangan tertulisnya.
Komitmen Penyaluran