Pendapatan Negara Tumbuh 0,7 Persen, Tapi Penerimaan Pajak Masih Negatif
Kementerian Keuangan menyatakan, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp 219,2 triliun atau 12,6 persen target APBN 2021.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp 219,2 triliun atau 12,6 persen target APBN 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, angka ini tumbuh 0,7 persen year on year (yoy), lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang terkontraksi sebesar minus 0,1 persen yoy.
"APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi yang utama terus dilanjutkan di tahun 2021," ujarnya saat konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/3/2021).
Sementara, penerimaan pajak sampai dengan akhir Februari 2021 mencapai Rp 146,13 triliun atau 11,88 persen target APBN 2021, tumbuh negatif 4,84 persen yoy.
Baca juga: Tahun Ini Kementerian Keuangan Tutup Defisit APBN Lewat Utang, Nilainya Rp 6.361 Triliun
Meski masih terkontraksi, kata Sri Mulyani, pertumbuhan tersebut lebih baik dibandingkan pertumbuhan pada periode Januari yang negatif 15,32 persen yoy.
Baca juga: Pemerintah Butuh Rp 2.750 Triliun untuk Tanggulangi Pandemi, dari Mana Uangnya?
Beberapa jenis pajak utama mampu tumbuh positif dan lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya, antara lain Pajak penghasilan (PPh) 26, PPh Final, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, dan PPN Impor,
"Sedangkan, beberapa jenis pajak yang dipengaruhi oleh insentif masih tertekan. Secara sektoral, industri pengolahan, 0ertambangan, serta Informasi dan komunikasi mampu mencatat pertumbuhan positif," pungkas Sri Mulyani.