PLN Perpanjang Diskon Listrik Periode April-Juni 2021: Ini Besaran Diskon dan Batasannya
PLN memperpanjang stimulus listrik periode April - Juni 2021. Simak besaran diskon dan batasannya di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - PLN siap memperpanjang stimulus listrik periode April - Juni 2021.
Berdasarkan keputusan Pemerintah, PLN siap menjalankan perpanjangan stimulus listrik ini bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis.
PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Maret 2021, Bisa Diklaim Melalui Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021, Tapi Tak Ada Lagi Token Listrik Gratis
"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
"Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya," tulis caption akun Instagram resmi PLN.
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021, Bisa Didapatkan Melalui Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021 Segera Login www.pln.co.id atau Gunakan Aplikasi PLN
Besaran Stimulus Listrik Periode April - Juni 2021
Dikutip dari web.pln.co.id, berikut adalah daftar besaran stimulus listrik periode April - Juni 2021:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Berita Terkait PLN Beri Keringanan Pelanggan
(Tribunnews.com/Widya)