Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Warteg Didorong Siap Bersaing di Pasar E-commerce

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku usaha mikro onboarding di pasar e-commerce Laman Bela Pengadaan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Pengusaha Warteg Didorong Siap Bersaing di Pasar E-commerce
ist
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mendorong pelaku usaha mikro onboarding di pasar e-commerce Laman Bela Pengadaan.

Usaha mikro itu antara lain di bidang kuliner warung tegal yang merupakan usulan dari 186 pengusaha warteg anggota Paguyuban Pedagang Warteg se-Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta).

Peserta yang diusulkan selanjutnya dikurasi PT Grab Teknologi Indonesia.

Baca juga: Legislator PKB Minta Pemerintah Selamatkan Keberlangsungan Usaha Warteg

“Sehingga terpilih 60 pengusaha Warung Tegal yang sudah siap bergabung dengan e-commerce dan melakukan onboarding untuk masuk Laman Bela Pengadaan," kata Eddy dalam Bimbingan Teknis Perluasan Jangkauan Pemasaran melalui e-commerce dan Bela Pengadaan, Rabu (24/3/2021).

Tujuan pelaksanaan Bimtek ini, lanjut Eddy, untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro sektor kuliner, khususnya Pengusaha Warteg untuk penyediaan paket meeting.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Tujuan lain, memberikan informasi tentang skim kredit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Usaha Mikro serta mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

BERITA TERKAIT

"Kami juga memberikan informasi dan bimbingan kepada pelaku usaha mikro cara mengakses dan bergabung dalam e-commerce dan Laman Bela pengadaan," tukas Eddy.

Pemerintah terus mendorong perekonomian melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Aturan pengadaan barang dan jasa yang baru ini dapat memberikan peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Diharapkan melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan peluang jangkauan pemasaran Laman Bela Pengadaan dan e-commerce untuk meningkatkan kapasitas usaha yang ada," pungkas Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas