Pengamat: Inisiatif Pertamina Gandeng PLN di Blok Rokan Sudah Tepat
Kebutuhan Blok Rokan terhadap pasokan listrik 400 Megawatt (MW) dan uap sebesar 335.000 barel standar per hari (MBSPD), sangat mudah dipenuhi PLN.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penandatanganan kerjasama antara PLN dan Pertamina dalam memasok listrik di Blok Rokan dinilai tepat dan strategis.
Pasalnya, kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, PLN merupakan perusahaan listrik paling andal dan diyakini sanggup menyuplai listrik secara permanen untuk Blok Rokan.
“Sinergi antara kedua BUMN tersebut, PLN dan Pertamina sangat tepat dan strategis. Tak ada yang perlu diragukan dengan kemampuan PLN dalam memasuk listrik di Blok Rokan. Bahkan, hingga jangka panjang, yaitu masa layanan permanen, sesuai perjanjian tersebut,” kata Fabby di Jakarta hari ini. (25/3/2021).
Dalam pandangan Fabby, kebutuhan Blok Rokan terhadap pasokan listrik 400 megawatt (MW) dan uap sebesar 335.000 barel standar per hari (MBSPD), sangat mudah dipenuhi PLN.
“Selama ini PLN menyediakan listrik untuk 77 juta pelanggan berbagai konsumen. Kapasitas pembangkit listri PLN di seluruh Indonesia juga mencapai 70 GW. Jadi, kemampuan BUMN tersebut memang tak perlu diragukan. PLN adalah perusahaan listrik terbesar dan paling lama di Indonesia. Mereka ahlinya,” jelas Fabby.
Baca juga: Pertamina Disarankan Investasi SDM dan Teknologi Agar Kinerja Blok Rokan Terjaga
Termasuk penyediaan dari pembangkit listrik tenaga uap, menurut Fabby juga bukan masalah. Hingga saat ini, PLN sudah memiliki banyak pembangkit uap.
“PLN sudah terbiasa dan sangat berpengalaman dengan tenaga uap. Jadi bukan hal sulit untuk memasok listrik di Rokan,” lanjutnya.
Baca juga: Potensi Blok Migas Rokan Bakal Dongkrak Ekonomi Riau
Sebelumnya, perjanjian kerjasama antara PLN dan Pertamina untuk memasok listrik ke Blok Rokan, ditandatangani awal Februari 2021.
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, masa transisi dengan memanfaatkan pembangkit listrik eksisting yang akan berlangsung hanya tiga tahun, mulai 9 Agustus 2021.
Adapun tahap kedua, yaitu masa layanan permanen akan mengandalkan pembangkit dan jaringan PLN yang akan dimulai pada 2024.
Adanya dua tahap dalam perjanjian tersebut, menurut Fabby merupakan hal wajar. Tahap pertama dilakukan, karena merupakan masa transisi. Termasuk peralihan penyediaan listrik. Karena tidak mungkin, lanjut Fabby, PLN menyediakan pembangkit sebelum ada kontrak.
“Pengadaan juga butuh waktu, termasuk penginstalan. Sehingga tidak masalah kalau pada tahap pertama, PLN memanfaatkan pembangkit eksisting. Yang penting kan jangka panjangnya. Sehingga memang tak ada yang perlu diragukan dari PLN dalam memasok listrik permanen di Blok Rokan,” kata dia.