Progres Penyaluran Program Sembako BPNT Tahun 2021, Selama Maret Tersalurkan Total 10.496.185 KPM
Selama Maret 2021 tercatat sejumlah 11.746.119 data dari 509 Kabupaten/Kota telah mengalami perbaikan dan pemadanan data.
Penulis: Febby Mahendra
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia pada bulan Maret 2021 ini telah dan terus menyalurkan Bantuan Sosial.
Penyaluran diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan Data Kementerian Dalam Negeri up. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Penyaluran ini merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejak 4 Januari 2021 dan mencakup tiga jenis program yaitu: Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM.
Selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap berikut: 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM.
Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000 KPM.
"Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat," ujar Asep Sasa Purnama, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota yang telah melakukan perbaikan data serta mempercepat proses pemadanan NIK," tutur Asep Sasa Purnama, yang merangkap sebagai Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Selama Maret 2021 tercatat sejumlah 11.746.119 data dari 509 Kabupaten/Kota telah mengalami perbaikan dan pemadanan data.
Baca juga: Mudik Dilarang, Pemerintah Pastikan Bansos Disalurkan Sesuai Jadwal
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Akses dtks.kemensos.go.id
"Kami, masih menunggu perbaikan data dapat dituntaskan paling lambat Sabtu (27/3/2021) pukul 23.59 WIB," imbuhnya.
Diharapkan pemadanan ini mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.
Saat ini Kementerian Sosial Republik Indonesia terus melakukan upaya untuk menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data sehingga pelaksanaan program Perlindungan Sosial ke depan dapat terselenggara lebih baik lagi," imbuh Asep.