Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Usai Gelar RUPST, BCA Bagikan Dividen Rp 530 per Lembar Saham

BCA menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 530 per saham, atau 48 persen dari total laba bersih tahun buku 2020.

Editor: Sanusi
zoom-in Usai Gelar RUPST, BCA Bagikan Dividen Rp 530 per Lembar Saham
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Central Asia atau BCA, menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 530 per saham, atau 48 persen dari total laba bersih tahun buku 2020.

Persetujuan tersebut disepakati setelah perusahaan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (29/3/2021).

Dalam keterangan tertulis BCA, dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 98 per saham yang telah dibagikan pada 22 Desember 2020.

Baca juga: Gelar Rapat Pemegang Saham, BNI Setujui Dividen Rp 820 Miliar

Sebagai informasi, laba bersih yang diperoleh BCA pada 2020 terkoreksi sebesar Rp 27,1 triliun. Di tahun sebelumnya, BCA membagikan dividen sebesar Rp 13,69 triliun atau Rp 555 per saham.

"Sehubungan dengan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2020 adalah sebesar Rp 27,1 triliun, RUPST telah menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tersebut di antaranya untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 530 per saham atau 48 persen dari total laba bersih tahun buku 2020," jelas keterangan tertulis BCA, Senin (29/3/2021).

RUPST BCA pada hari ini juga menyetujui pengangkatan John Kosasih dan Frengky Chandra Kusuma selaku Direktur, menggantikan Henry Koenaifi dan Erwan Yuris Ang.

Berita Rekomendasi

RUPST juga menyetujui laporan tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

RUPST kali ini juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Rapat juga menyetujui pemberian kuasa untuk penetapan gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas untuk tahun buku 2021 serta tantiem untuk tahun buku 2020 yang dibayarkan Perseroan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas