Begini Cara Kemenperin Kembangkan Jiwa Entrepreneur di Pondok Pesantren
Kemenperin berupaya memberikan stimulus yang tepat guna dan tepat sasaran agar pondok pesantren dapat mengembangkan usaha
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memberikan stimulus yang tepat guna dan tepat sasaran agar pondok pesantren dapat mengembangkan usaha.
"Kami mendorong agar para santri selepas lulus dari pondok pesantren dapat memiliki beragam skill, termasuk menjadi seorang santripreneur," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam pembukaan Program Penumbuhan Wirausaha Baru di Pondok Pesantren secara virtual, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kemenperin Dukung Target Penyerapan Garam Lokal Hingga 1,5 Juta Ton di 2021
Gati menuturkan, upaya tersebut dilakukan mengingat besarnya jumlah pondok pesantren yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, sehingga menjadi sebuah potensi besar untuk membangun ekosistem kewirausahaan di lingkungan para santri.
Menurutnya, saat ini banyak pesantren yang sudah dapat memenuhi kebutuhan internal pesantren, bahkan memiliki unit bisnis yang juga melayani kebutuhan luar pesantren.
Baca juga: Ramaikan Kemenperin Runners, Menperin : Alternatif Ajang Lari Saat Pandemi
“Para pimpinan pesantren berhasil menumbuhkan dan menularkan bibit-bibit wirausaha kepada para santri di pondok pesantren,” kata Gati.
Berdasarkan Data Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 28.518 unit di seluruh Indonesia dan mayoritas berada di Jawa. Sementara jumlah santrinya sebanyak 4.354.245 orang.
Melihat potensi besar tersebut, kata Gati, Kemenperin telah menyiapkan model Penumbuhan Wirausaha Industri Baru dan Pengembangan Unit Industri di lingkungan pondok pesantren melalui program Santripreneur “Santri Berindustri”.
Program tersebut bertujuan membentuk dan mengembangkan unit industri dan wirausaha industri baru di pondok pesantren melalui dua cara. Pertama, pengembangan unit industri yang telah ada dan atau menumbuhkan unit industri baru.
Selanjutnya, pengembangan sumber daya manusia (SDM) pondok pesantren menjadi wirausaha industri baru melalui kompetensi teknis produksi, jejaring, dan manajemen.
"Sejak tahun 2013 hingga sekarang, kami telah membina sebanyak 82 pondok pesantren dan 10.104 santri, termasuk tujuh pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang mendapatkan pelatihan mulai hari ini," kata Gati.
Pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi bimbingan teknis produksi, fasilitas mesin dan peralatan produksi, serta pemberian materi mengenai kewirausahaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), digital marketing dan manajemen bisnis.
Baca juga: Pekan Depan ACCI dan Kemenperin Gelar Konferensi Cloud Computing Indonesia Conference 2021
Bimbingan teknis dan fasilitas mesin peralatan produksi tentunya disesuaikan dengan kebutuhan setiap pondok pesantren.
“Misalnya, ada pondok pesantren yang memiliki karakter wirausaha yang kuat di bidang olahan pangan dan minuman, perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, konveksi busana muslim dan seragam, daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair, kosmetik dan produk perawatan rumah, serta bahan bangunan seperti pembuatan paving block,” jelas Dirjen IKMA.
Untuk mendukung program penumbuhan ekosistem baru di lingkungan pondok ini, Gati juga meminta dinas perindustrian di masing-masing daerah agar dapat memfasilitasi para peserta untuk memperoleh legalitas usaha dan terus memantau perkembangan usaha peserta bimbingan teknis nantinya.
Selain itu, Gati berharap program Santripreneur bisa turut mendukung program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021, yang telah diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia pada Januari 2021, sebagai kelanjutan Gernas BBI 2020.
“Gerakan Nasional BBI 2021 digelar untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk, sekaligus mendorong agar masyarakat sebagai konsumen lebih bangga serta mencintai dan semangat membeli produk dalam negeri,” papar Dirjen IKMA.