Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemlu RI Jaring Masukan Terkait Perang Lawan Perdagangan Merkuri Ilegal

Kemlu RI jaring masukan dan pandangan para pakar dan pemangku kepentingan terkait penanganan perdagangan merkuri illegal.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemlu RI Jaring Masukan Terkait Perang Lawan Perdagangan Merkuri Ilegal
Dok Kemlu RI
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A. Ruddyard 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) jaring masukan dan pandangan para pakar dan pemangku kepentingan terkait penanganan perdagangan merkuri illegal lewat seminar nasional yang digelar di Yogyakarta, Selasa (30/3/2021).

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A. Ruddyard menggarisbawahi urgensi penanganan perdagangan merkuri ilegal yang tengah marak terjadi di Indonesia dan global.

United Nations Environment program (UNEP) dalam laporannya tahun lalu, mencatat nilai perdagangan merkuri ilegal di tingkat global mencapai Rp. 3 triliun dengan kawasan konsentrasi tertinggi di Asia Tenggara (termasuk Indonesia) dan Timur, Sub Sahara Afrika dan Amerika Selatan.

“Hal ini cukup memprihatinkan dan membutuhkan perhatian khusus dari dunia internasional,” Febrian dalam keterangannya.

Baca juga: WNI Diserang Anti-Asia di AS, Pimpinan MPR Minta Kemlu Beri Perlindungan Ekstra

Indonesia yang saat ini menjadi Presiden Biro dan tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Para Pihak Keempat atau The 4th Conference of Parties (COP-4) dari Konvensi Minamata berkepentingan untuk turut membantu menyelesaikan permasalahan global ini.

Dari hasil diskusi, akselerasi dan optimalisasi dalam hal koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penanganan permasalahan perdagangan merkuri ilegal sangat dibutuhkan.

Termasuk penggunaannya oleh PESK (Penambang Emas Skala Kecil) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berita Rekomendasi

Selain itu, diperlukan juga penguatan peraturan dan penegakan serta pengawasan terhadap praktek jual beli merkuri yang terjadi pada platform e-commerce.

Baca juga: Jangan Konsumsi Berlebihan! Ini Deretan Ikan yang Punya Kandungan Merkuri Tinggi

Disamping itu, keberhasilan penanganan perdagangan merkuri illegal dapat dijadikan referensi penyelesaian termasuk melalui insentif dan alternatif penggunaan merkuri pada PESK.

Indonesia merupakan satu di antara super power di bidang lingkungan hidup global.

Dirjen Febrian menyampaikan Indonesia senantiasa memberikan kontribusi aktifnya kepada dunia internasional sesuai dengan amanat konstitusi dan arah kebijakan politik luar negerinya.

“Ke depannya, Kemlu akan senantiasa mendorong dan memfasilitasi upaya-upaya konsolidasi nasional sebagai dasar pelaksanaan mesin diplomasi lingkungan hidup dalam kerangka memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di forum-forum internasional,” ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas