Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLAIM Token Listrik Gratis April Tak Lagi di www.pln.co.id, Jadi Diskon Listrik, Ini Cara Dapatkan

Skema program token listrik gratis dari PLN bulan April berbeda dari sebelumnya. Ini kententuan dan cara dapatkannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KLAIM Token Listrik Gratis April Tak Lagi di www.pln.co.id, Jadi Diskon Listrik, Ini Cara Dapatkan
Instagram.com/pln_id
Stimulus Listrik PLN Diperpanjang Mulai April - Juni 2021. Ini ketentuan dan cara dapatkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Skema program token listrik gratis dari PLN bulan April berbeda dari sebelumnya.

Pemerintah resmi memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April – Juni 2021.

Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berbeda dari sebelumnya, untuk program stimulus bulan April sampai Juni tidak lagi digratiskan 100 persen.

Baca juga: Tak Lagi di www.pln.co.id, Subsidi Token Listrik Gratis April Menjadi Diskon 50 Persen, Ini Caranya

Baca juga: CARA Dapat Diskon Listrik PLN 50%, Diperpanjang April - Juni 2021, Tak Lagi Lewat www.pln.co.id

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.

Besaran Stimulus Listrik PLN Periode April-Juni 2021:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Berita Rekomendasi

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Cara Mendapatkan Stimulis Listrik PLN

Stimulus listrik dari PLN tidak lagi diklaim melalui website www.pln.co.id atau pun aplikasi PLN Mobile.

Kini, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis di www.pln.co.id Ditiadakan, Ganti Diskon Listrik 50%, Ini Ketentuannya

Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik April 2021: Tak Ada Token Gratis, Tak Perlu Akses Website atau PLN Mobile

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Token Listrik PLN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas