OJK: Keuangan Syariah Terus Meningkat, tapi Kompetensi SDM Masih Rendah
OJK menyatakan industri keuangan halal atau syariah Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan 5,72 persen di 2019.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri syariah Indonesia terus meningkat dengan pertumbuhan 5,72 persen di 2019.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengatakan, porsi ekonomi syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) di tahun yang sama sebesar 5,02 persen.
Baca juga: OJK Perkuat Ekonomi Masyarakat Minangkabau, Mudahkan Permodalan Usaha
"Industri halal Indonesia semakin meningkat. Ditunjukkan oleh nilai perdagangan industri halal di Indonesia di 2020 telah mencapai 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dengan tren yang meningkat," ujarnya saat acara "Sharia Fair 2021" secara virtual, Selasa (6/4/2021).
Selanjutnya, dalam memaksimalkan potensi keuangan syariah dinilainya terdapat beberapa tantangan yang masih akan dihadapi ke depan.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing, OJK Susun Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan
Di antaranya keuangan syariah belum sepenuhnya terintegrasi dengan ekosistem industri halal, sehingga mempengaruhi peningkatan market share atau pangsa pasar.
"Market share keuangan syariah terbatas. Di mana, di Januari 2021 masih sebesar 10 persen dari aset industri keuangan nasional," kata Djustini.
Baca juga: Badan Supervisi BI dan OJK Disarankan Tetap di Bawah DPR demi Cegah Intervensi
Tantangan berikutnya yaitu permodalan yang terbatas, di mana masih terdapat 6 bank syariah memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun dan total baru ada 14 bank syariah per 31 Desember 2020.
Selain itu, literasi keuangan syariah yang masih sangat rendah sebesar 8,93 persen, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional 38,03 persen.
Sementara, indeks inklusi keuangan syariah yang sebesar 9,1 persen juga masih jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional 76,9 persen.
Di sisi lain, Djustini menambahkan, terbatasnya sumber daya di industri keuangan syariah antara lain disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Kebutuhan sumber daya manusia yang handal dan memiliki kompetensi tinggi di bidang perbankan syariah masih rendah. Lalu, daya saing produk dan layanan keuangan syariah belum setara dibandingkan keuangan konvensional serta rendahnya riset dan pengembangan produk dan layanan syariah" pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.