DPR Minta Program Insentif bagi UMKM, Koperasi dan Sektor Pariwisata Segera Disosialisasikan
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta agar program insentif UMKM dan stimulus pariwisata ini disosialisasikan ke masyarakat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan memberikan insentif sebesar Rp 400 miliar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan stimulus sebesar Rp 2 triliun untuk para pelaku pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional per 20 April 2021.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta agar program insentif UMKM dan stimulus pariwisata ini disosialisasikan ke masyarakat.
Baca juga: Hari Ini Dorna Sports Kunjungi Sirkuit Mandalika, Sandiaga Uno Sebut Pembangunan Capai 70%
Khususnya pelaku UMKM dan pelaku wisata oleh Kementerian Koperasi dan Usah Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Dinas Koperasi dan UMKM, dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Agar para pelaku UMKM dan pelaku pariwisata dapat mempersiapkan secara matang dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, dan pelaku UMKM dan pariwisata dapat segera memanfaatkan insentif tersebut dalam mengembangkan usahanya melalui sistem penyaluran yang terintegrasi dan aman seperti diamanatkan oleh PP 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai tindak lanjut UU No. 11/2020 tentang Ciptaker untuk percepatan cipta kerja," ujar Azis, kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Sandiaga Tekankan Pentingnya Penyiapan Atraksi, Amenitas dan Aksesibilitas untuk Wisata Halal
Azis juga menekankan pentingnya Sistem Pelayanan Publik dan Penyaluran Insentif, dimana Kemenkop UKM maupun Kemenparekraf harus memastikan kesiapannya mencakup badan penyalur meliputi Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia.
Selain itu juga memastikan tidak ada pemotongan apapun pada dana insentif tersebut, memastikan validitas data calon penerima bantuan dan pemantauan serta evaluasi data penerima insentif tahun 2020.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Kembangkan Ekosistem Industri Halal di Destinasi Pariwisata Prioritas
Menurutnya hal itu penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat, sehingga dapat mendorong kelangsungan UMKM; termasuk keterbukaan menerima masukan masyarakat maupun keluhan terkait penerimaan dana insentif.
"Sehingga meminimalkan kemungkinan salah sasaran atau jika ditemukan masih ada UMKM ataupun pelaku usaha yang seharusnya menerima bantuan, namun tidak terdata," ungkap Azis.
Lebih lanjut, politikus Golkar itu mendorong pemerintah untuk terus mengedukasi dan memantau pemanfaatan dana insentif tersebut kepada pelaku UMKM dan pariwisata.
“Guna mendorong peran UMKM maupun sektor pariwisata di Indonesia dalam masa pemulihan ekonomi nasional, mendorong Pemerintah untuk terus mengedukasi dan melakukan pemantauan dalam pemanfaatan dana insentif kepada pelaku UMKM dan pariwisata, sehingga insentif dapat tepat manfaat,” tandasnya