Pengusaha Nilai Rasio Kredit UKM Tak Sebanding dengan Kontribusi ke PDB
UKM sebagai penopang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,8 persen masih belum mendapat perhatian lebih pembiayaan perbankan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani mengatakan, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai penopang Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,8 persen masih belum mendapat perhatian lebih pembiayaan perbankan.
Mengacu UU 20 Tahun 2008, UKM adalah kategori usaha dengan modal sampai Rp 10 miliar dengan omzet Rp 50 miliar per tahun.
Baca juga: Kementerian Koperasi dan UKM Gelar Bimbingan Teknis Perluasan Pemasaran melalui e-commerce di DIY
"Ini menjadi paradoks karena ternyata penopang signifikan dari PDB hanya mendapat rasio kredit dari perbankan 18 persen. Ini menjadi PR tersendiri," kata Ajib dalam webinar bertajuk penyaluran kredit perbankan di tengah pandemi, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, pemerintah atas instruksi Presiden Joko Widodo telah menargetkan penyaluran kredit UMKM harus mencapai 30 persen di 2024.
Baca juga: Saat Pandemi, Pelaku UMKM Perlu Gunakan Teknologi Digital
"Ada yang aneh, seharusnya 20 persen saja bisa kalau pemerintah mendesain regulasi yang tepat dan kemudian bisa diterjemahkan oleh industri keuangan. Mereka akan menyalurkan kreditnya ke sektor UKM, maka daya ungkit ekonominya juga akan lebih maksimal," tutur Ajib.
HIPMI memandang ada beberapa kendala di lapangan yang membuat rasio kredit UKM mendapat porsi yang sangat kecil.
Permasalahan itu di antaranya literasi keuangan yang rendah, ekosistem bisnis yang belum optimal, produktivitas rendah, dan masalah penjaminan kredit.
"Saya memberi penekanan agar sektor UKM bisa menyelesaikan persoalan klasiknya. Saya yakini perbankan juga menjadi tidak ragu-ragu dalam menyalurkan kredit," tukasnya.
Ajib menyebut memang tidak bisa dipungkiri industri perbankan memiliki aturan yang ketat (high regulated) mulai dari memberikan pinjaman secara pruden dan penjamin debitur.
"Apalagi hampir rata-rata UKM ini mempunya masalah yang sama sehingga rasio kredit hanya di kisaran 18 persen dan ini menjadi persoalan klasik," pungkas dia.