Produk Halal UMKM Indonesia Didorong Masuk ke Rantai Nilai Global
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong produk halal UMKM masuk ke rantai nilai global.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong produk halal UMKM masuk ke rantai nilai global.
Menurutnya, hal ini sebagai upaya Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia.
“Indonesia berpotensi sebagai pusat ekonomi syariah terbesar. Indonesia berhasil menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Economy Indicator dan masuk dalam 10 besar untuk kategori makanan halal, keuangan syariah, wisata ramah muslim, fesyen, obat-obatan dan kosmetik halal, serta media dan rekreasi,” kata Teten dalam peluncuran Muslim Center of Excellence, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Menkop Teten Jamin Pelaku UKM di Daerah Akan Segera Dapat Vaksinasi Covid-19
Dia mengatakan, peluncuran Muslim Center of Excellence merupakan salah satu contoh baik penerapan pengelolaan terpadu di sektor industri halal.
“Ditambah dengan adanya kolaborasi antara KNEKS dan PT Unilever Indonesia, diharapkan dapat mengikutsertakan para pelaku UMKM dalam mencapai Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, bahkan mendorong produk UMKM untuk masuk ke rantai nilai produk halal global,” katanya.
Baca juga: Menkop Teten Bakal Kembangkan UMKM Berbasis Rumah Ibadah
Pemerintah juga menyiapkan beberapa program strategis lainnya agar UMKM semakin berdaya.
Di antaranya optimalisasi belanja Kementerian/Lembaga 40 persen untuk menyerap produk UMKM, memastikan 30 persen dari infrastruktur publik untuk tempat usaha UMKM, serta mendorong kemitraan strategis antara Usaha Besar dan Usaha Mikro Kecil.
“Baru saja, Presiden memberikan arahan kepada kami untuk meningkatkan rasio kredit perbankan untuk UMKM dari sebelumnya 20 persen menjadi lebih dari 30 persen di 2024,” katanya.
Plafon kredit dari sebelumnya maksimum Rp 500 juta naik menjadi Rp 20 miliar dan KUR tanpa agunan naik dari Rp 50 juta menjadi Rp100 juta.
Baca juga: Menteri Teten Sentil Aplikator Antar Makanan: Komisi 20 Persen Terlalu Berat
Peluang ini harus dimanfaatkan oleh UMKM kita untuk naik kelas.
“Saya berharap kolaborasi multipihak ini akan terus berlanjut dan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat, khususnya pelaku KUMKM. Jangan lupa bangga, beli, dan pakai produk UMKM Indonesia,” katanya.
Di menyampaikan bahwa tantangan terbesar sertifikasi halal pada UMKM selama ini adalah biaya sertifikasi yang tinggi hingga menyulitkan Usaha Mikro dan Kecil mengaksesnya.
Akibatnya, hanya usaha menengah dan besar yang memiliki kecukupan modal yang mampu mendapatkan sertifikat halal selama ini.
“Alhamdulillah, melalui UU Cipta Kerja, sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil tanpa biaya/gratis. Diperjelas dalam PP No.7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bahwa perizinan usaha lebih mudah, melalui sistem OSS yang meliputi perizinan berusaha, SNI, dan sertifikasi jaminan produk halal,” tuntasnya.