Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gandeng Kemenag, BCA Syariah Tingkatkan Pengelolaan Layanan Setoran Haji

Layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan di 69 cabang BCA Syariah

Editor: Sanusi
zoom-in Gandeng Kemenag, BCA Syariah Tingkatkan Pengelolaan Layanan Setoran Haji
Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank BCA Syariah bersama Kementerian Agama menandatangi Penatalaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Pendaftaran, Pembatalan, dan Pelunasan Jemaah Haji Reguler.

Perjanjian kerja sama ini dilakukan antara Direktur BCA Syariah Pranata dan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi, dan diikuti oleh 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih).

Baca juga: Prihatin Sektor Pariwisata Terpuruk, Presiden Direktur BCA Beri Dukungan dengan Cara Ini

Pranata mengatakan, kerja sama Kemenag dan BPS Bipih diantaranya mengatur tata kelola data dan informasi mengenai setoran awal, setoran lunas, pengembalian Bipih yang batal dan rekonsiliasi data jemaah haji.

Dirinya melanjutkan, kerja sama ini akan berlaku sampai dengan 3 tahun ke depan.

"Kerja sama ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk meningkatkan layanan kepada calon jemaah haji," jelas Pranata dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: KPK Periksa Staf Grup Hukum BCA terkait Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis Senilai Rp 475 Miliar

"Pengelolaan data yang lebih profesional akan meningkatkan layanan dan kepercayaan calon jemaah haji sehingga lebih tenang dalam melaksanakan ibadah," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, BCA Syariah terpilih sebagai BPIH Bipih sejak 2018.

Layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan di 69 cabang BCA Syariah yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag.

Untuk meningkatkan layanan dan akses calon jemaah dalam melakukan setoran biaya haji, BCA Syariah juga bersinergi bersama BCA dengan memberikan layanan penerimaan setoran biaya haji melalui 50 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU).

Bagi Kemenag, kerja sama ini juga untuk mewujudkan kemitraan dan kerja sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan BPS Bipih, dalam pengelolaan data dan informasi jemaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas