Mau Penuhi Kebutuhan Lebaran, Jangan Tergiur dengan Investasi Berbunga Tinggi
jika mau memenuhi kebutuhan Lebaran, sebaiknya masyarakat jangan tergiur dengan cara investasi yang berbunga tinggi.
Editor: Sanusi
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Riset PT Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menjelaskan, paradigma investasi itu adalah menunda konsumsi saat ini untuk keuntungan di masa depan.
Lalu, cara melakukan investasi dengan tiga tujuan yaitu terhindar dari inflasi, mendapatkan dividen, dan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual.
"Sejatinya dalam konsep investasi, apabila instrumen investasi memiliki imbal hasil yang tinggi akan diikuti dengan risiko yang juga tinggi, begitu sebaliknya," pungkasnya.
OJK Umumkan 147 Pinjaman Online Berizin, Jangan Coba di Luar Ini Ya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin sampai 30 Maret 2021.
Berdasarkan informasi OJK yang diterima, ada sebanyak 147 perusahaan fintech lending atau pinjaman online terdaftar resmi.
Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Untung Besar, Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong
"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," tulis keterangan tersebut, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kebijakan OJK Redam Volatilitas Pasar Modal dan Restrukrisasi Jalan Terus
Berikut daftar fintech lending resmi di OJK:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL