Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom: Menteri Sektor Ekonomi Sudah Solid, Tak Perlu Ada Perubahan

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut menteri-menteri ekonomi di jajaran Kabinet Indonesia Maju tidak perlu direshuffle.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Ekonom: Menteri Sektor Ekonomi Sudah Solid, Tak Perlu Ada Perubahan
ist
Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran menteri yang menangani sektor ekonomi, dinilai telah bekerja secara baik dan solid dalam menjaga perekonomian nasional.

Sehingga, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut menteri-menteri ekonomi di jajaran Kabinet Indonesia Maju tidak perlu direshuffle.

Baca juga: Ahok Dikabarkan Bakal Jadi Menteri Investasi, Ekonom CORE Sebut soal Kontroversi dan Noise

"Tapi reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden. Namun, kalau dari tim ekonomi sejauh ini sudah cukup solid, tidak perlu ada perubahan kalau menurut saya," ucap Josua saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Apalagi, kata Josua, Kementerian Investasi nantinya hanya mengubah nomenklatur dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat ini dijabat Bahlil Lahadalia.

"Presiden juga baru melakukan reshuffle pada akhir Desember tahun kemarin. Jadi saya pikir tidak perlu ada perubahan signifikan," kata Josua.

Baca juga: Nama-nama Diprediksi Jadi Menteri Baru Jokowi, Ada Ahok hingga Isu Moeldoko akan Diganti

Josua menilai, jajaran menteri sektor ekonomi pada saat ini sebaiknya fokus untuk memperkuat atau mendorong efektifitas dari berbagai stimulus di tengah pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Karena stimulus ini yang akan mendorong pemulihan ekonomi ke depan," tutur Josua.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas