BTN Berikan KPR Bagi Karyawan Kontrak ABADI
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) kembali menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI).
Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya atau outsourcing maupun pegawai kontrak dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.
Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Apalagi, kata Hirwandi, rumah pada saat ini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup, dan berlindung terutama di masa pandemi.
Baca juga: Hingga April 2021, KPR Subsidi BTN Tembus 31 Ribu Unit
“Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia," kata Hirwandi, Rabu (21/4/2021).
Menurutnya, ke depan karyawan outsourcing yang tergabung dalam ABADI dapat mengakses KPR subsidi BTN, di mana produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Baca juga: Tingginya Kebutuhan Rumah, Pembiayaan UUS BTN Tumbuh Dua Digit
Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1 persen jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, suku bunga mulai 5 persen.
Sedangkan KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp40 juta dengan suku bunga mulai 10 persen.
Berbagai fasilitas KPR subsidi tersebut dapat dinikmati karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta.
Baca juga: Mantan Dirut BTN, Maryono Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi
Kemudian, untuk harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp168 juta.
“Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” papar Hirwandi.
Selain KPR Subsidi, lewat kemitraan ini, BTN pun memberikan layanan dan produk keuangan lainnya.
“Kami memiliki beragam produk keuangan sehingga menjadi one stop solution bagi para nasabah dan debitur Bank BTN,” kata Hirwandi.