Divestasi Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Waskita Raup Rp 824 Miliar
Program divestasi ruas tol sejalan dengan strategi Waskita untuk meningkatkan kinerja dengan asset recycle.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk melakukan divestasi ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ke investor asal Hong Kong, Kings Ring Ltd. dengan nilai transaksi sebesar Rp824 miliar.
WTR dan Kings Ring Ltd. telah menandatangani kesepakatan jual beli 30 persen saham PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) yang merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
President Director Waskita Destiawan Soewardjono menjelaskan bahwa transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan oleh Waskita tahun ini.
Baca juga: Gelar RUPST, Pemegang Saham Waskita Setujui Laporan Tahunan dan Rencana Pendanaan
“Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh Investor,” terang Destiawan dalam kesepakatan penandatangan jual beli saham di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Program divestasi ruas tol sejalan dengan strategi Waskita untuk meningkatkan kinerja dengan asset recycle.
Baca juga: Waskita Karya Perkuat Proyek Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pembangkit Listrik
Sebagai pengembang jalan tol terbesar di Indonesia, Waskita menciptakan value lewat proses investasi, konstruksi dan divestasi.
Melalui divestasi Waskita memeroleh dana segar dari investor serta dapat mengembalikan kapasitas pendanaan lewat dekonsolidasi utang investasi jalan tol.
Baca juga: Dapatkan Dana Segar, Waskita dan Hutama Karya Tawarkan Sejumlah Asetnya ke SWF Indonesia
Dana segar yang diperoleh Waskita dari hasil divestasi akan dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, serta digunakan sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lainnya.
Sebagai informasi, JMKT didirikan pada tahun 2014 dan berhasil memenangkan lelang pengusahaan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang ditetapkan pada 4 September 2014.