Kemenkeu: 80 Persen Setoran Dividen dari 10 BUMN, Sisanya Minta Bantuan PMN
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perekonomian nasional.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, BUMN didirikan untuk memiliki tujuan membuat nilai keuangan dengan harapan negara dapat penerimaan berupa dividen, pajak, dan PNBP lainnya.
"Hanya memang, kalau melihat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) bahwa kira-kira 80 persen dividen itu disetor 10 perusahaan BUMN," ujarnya dalam webinar, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Kemenkeu: Pembangunan LRT Jabodebek Sudah 73 Persen, Beroperasi Juni 2022
Sementara, Rionald menjelaskan, masih banyak BUMN lain bergulat dengan dirinya sendiri untuk kemudian meminta bantuan dari pemerintah.
"Entah itu berupa PMN (penanaman modal negara) maupun kebijakan. Nah memang di Kementerian Keuangan, kinerja BUMN masih perlu ditingkatkan, realisasi setoran dividen dalam 10 tahun terakhir itu rata-rata 4,5 persen," katanya.
Baca juga: Kemenkeu Jelaskan Program Beasiswa Indonesia dan Belanda di Bidang Iptek
Selain itu, dia menambahkan, juga terus berharap adanya manfaat sosial ekonomi dari BUMN yang dalam perjalanannya beberapa sudah memberikan kontribusi tersebut.
"Pemerintah sudah meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional. Kita harap bisa melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelangsungan usaha," pungkasnya.