Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tokocrypto-Peruri Tumbuhkan Kepercayaan Terhadap Industri Aset Kripto

Bursa perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan jumlah investor, volume serta transaksi yang signifikan

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in Tokocrypto-Peruri Tumbuhkan Kepercayaan Terhadap Industri Aset Kripto
The Independent
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena aset kripto yang fantastis kian menarik minat investor Indonesia.

Bursa perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan jumlah investor, volume serta transaksi yang signifikan mulai dari awal tahun sampai hari ini.

BAPPEBTI mengungkapkan jumlah investor crypto di Indonesia tercatat 4,45 juta di akhir Maret 2021.

Baca juga: Baznas Rilis Daftar E-Wallet yang Bisa Bayar Zakat, Apa Saja Aplikasinya?

CEO & Co-Founder Tokcorypto Pang Xue Kai menyatakan, Tokocrypto saat ini memiliki lebih dari 90.000 active trader per minggu dengan volume transaksi harian mencapai kurang lebih 60 juta dolar AS dan total mobile apps download 400.000 sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2020.

Baca juga: Sudah Naik Tiga Kali Lipat, Harga Ethereum Tembus Rp 30 Juta

Pertumbuhan positif aset kripto tidak dapat dilepaskan dari peran serta berbagai pihak, misalnya pemerintah, pedagang, asosiasi, media dan tentu saja para investor.

Sehubungan dengan ekosistem investasi aset kripto itu sendiri, kepercayaan dan kemudahan masyarakat berinvestasi perlu terus dibangun, dari mulai bursa, pedagang dan lembaga kliringnya.

Demo proses customer on board
Demo proses customer on boarding pada Tokocrypto
Berita Rekomendasi

Tokocrypto saat ini tercatat sebagai pedagang aset kripto yang pertama teregulasi BAPPEBTI dan terus menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan pelanggan.

Salah satunya, dengan senantiasa mematuhi peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Teguh Kurniawan Harmanda (Manda), COO Tokocrypto menyatakan, saat ini pihaknya telah selesai melakukan audit ISO 27017 terkait cloud security, dimana ISO 27017 hanya dimiliki oleh cloud provider saja.

"Kami juga menjalankan kewajiban pelaporan secara berkala kepada BAPPEBTI dan PPTAK," ujarnya.

Pihaknya juga menjalin kolaborasi strategis bersama dengan ICH, lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia.

Integrasi Tokocrypto dengan Lembaga Kliring ICH merupakan sebuah langkah konkrit yang dilakukan untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih terkontrol dan terawasi dengan baik sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada investor untuk bertransaksi di Indonesia.

Tokocrypto juga menjalin kolaborasi bersama Peruri, sebagai satu-satunya BUMN yang termasuk dalam penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Kominfo RI.

Sebagai PSrE, Peruri memiliki kemampuan menerbitkan digital certificate yang dapat digunakan untuk customer on boarding.

Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menjelaskan, sejak 50 tahun yang lalu Peruri sudah bergerak sebagai perusahaan penjamin keaslian. Saat ini Peruri juga mampu menjaminkan keaslian sistem digital salah satunya adalah proses verifikasi dan autentikasi customer on boarding.

Proses ini menjadi sangat kritikal karena jika kita sudah yakin dengan validitas dari usernya, maka untuk segala jenis transaksi yang dilakukan akan aman.

"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Tokocrypto untuk terus meningkatkan trust dan rasa nyaman baik bagi pelanggan dan ekosistemnya, dimana bertujuan menumbuhkan industri aset crypto. Hal ini selaras dengan semangat Peruri untuk mendukung industri Blockchain di Indonesia,” unkap Dwina, Kamis (29/4/2021).

Berbagai inisiatif pemerintah untuk menciptakan iklim industri aset kripto yang kondusif sudah dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pun terus meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital atau aset kripto.

"Kami tentunya mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait aset kripto, dimana tujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di bidang blockchain dan investasi aset kripto, termasuk dalam mendukung BAPPEBTI dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) agar Indonesia mendapatkan keanggotaan penuh FATF," ujar Manda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas