Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Travel Gelap yang Ditangkap Kena Sanksi Ditilang, Ada yang Armadanya Dikurung

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan akan menyita kendaraan yang dipakai menyelundupkan pemudik tersebut. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Travel Gelap yang Ditangkap Kena Sanksi Ditilang, Ada yang Armadanya Dikurung
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata mobil trevel dan bus yang di data di Polda Metrojaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/5/2020). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri bakal menindak tegas travel gelap yang nekat mengangkut pemudik selama periode peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan akan menyita kendaraan yang dipakai menyelundupkan pemudik tersebut. 

“Sudah saya identifikasi semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selesai lebaran," kata Istiono dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021).

Korlantas sejak 22 April 2021 telah memberlakukan pengetatan mudik melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Kemudian pada 6-17 Mei 2021 baru digelar operasi terkait pelarangan mudik.

Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Travel Gelap, Ini Ancaman Hukumannya

Pengetatan mudik akan kembali diberlakukan pada 18-28 Mei 2021. Serangkaian operasi dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 selama momen libur lebaran.

Baca juga: Antisipasi Travel Gelap, Terminal Mini di Lebak Bulus Tutup Total Mulai 6-17 Mei 2021

“Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya, dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama. Terpenting adalah kesadaran masyarakat juga ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini," tukasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas