Jelang Larangan Mudik, Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta Menurun
Volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta turun menjelang masa pelarangan mudik hari ini, Kamis (6/5/2021).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta turun menjelang masa pelarangan mudik hari ini, Kamis (6/5/2021).
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan pergerakan kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta akhir pekan terakhir hanya 387 ribu.
"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jakarta ini turun 10 persen jika dibandingkan lalin normal," kata Heru, Senin (3/5/2021).
"Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 181.026 kendaraan menuju arah Timur, 118.983 kendaraan menuju arah Barat, dan 87.374 kendaraan menuju arah Selatan," lanjutnya.
Baca juga: Terminal Bus Mulai Padat Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Idul Fitri 2021
Menjelang masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan.
Antara lain, kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan agar membawa kelengkapan dokumen.
Baca juga: Sopir Taksi Online Ini Berani Ambil Order Antar Pemudik Pulang Kampung Meski Risikonya Berat
Persyaratan tersebut di antaranya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di tempat istirahat.
Isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.