Kemenkop Minta Pemerintah Daerah Kawal Transformasi Pelaku UMKM Informal ke Formal
Hal ini dilakukan supaya UMKM tersebut bisa mengakses fasilitas dari pemerintah maupun dari lembaga pembiayaan lain.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pemerintah tengah fokus mendorong transformasi dari pelaku UMKM dari informal ke formal.
Menurutnya, hal ini dilakukan supaya UMKM tersebut bisa mengakses fasilitas dari pemerintah maupun dari lembaga pembiayaan lain.
“Tahun 2021 ini pemerintah daerah supaya fokus mengawal transformasi pelaku UMKM dari informal ke formal," kata Arif Rahman, ditulis (3/5/2021).
Pemerintah telah menerbitkan PP No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Dukungan itu menurut Arif, antara lain dengan terbitnya PP No 7 Tahun 2021 yang mengamanatkan agar mengalokasikan anggaran 40 persen dari anggaran pemerintah untuk memajukan UMKM.
Baca juga: Survei KIC: UMKM Bisa Bertahan di Masa Pandemi Berkat Keberadaan Marketplace
Selain dukungan pemerintah pusat dan daerah, dukungan terhadap UMKM juga diberikan oleh perusahaan-perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta.
Baca juga: Jamkrindo Pacu UMKM Naik Kelas
"Peluang ini harus ditangkap secara cermat oleh para pelaku UMKM, tahun 2020 40 pdrsen dari belanja pemerintah itu sekitar Rp340 triliun. Semoga tahun 2021 bisa ditingkatkan lagi supaya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan UMKM agar produknya dibeli oleh pemerintah baik pusat maupun daerah," pintanya.
Arif menambagkan perhatian Presiden Jokowi terhadap UMKM, juga sangat besar, sekitar sebulan yang lalu presiden sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan bidang pembiayaan.
Proporsi pembiayaan pelaku usaha mikro dan kecil bisa ditingkatkan hingga 30 persen di akhir 2024.
Menurutnya, ini membutuhkan semangat dari semua pihak untuk mengakses pembiayaan tersebut.