Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

H-2 Larangan Mudik, Keberangkatan Penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang Tembus 1.000 Orang

Jumlah keberangkatan penumpang bus dari Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, terus meningkat mencapai 1.000 orang penumpang. 

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Choirul Arifin
zoom-in H-2 Larangan Mudik, Keberangkatan Penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang Tembus 1.000 Orang
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Penumpang bus bersiap berangkat menuju kota tujuan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Selasa (4/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ferryal Immanuel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah keberangkatan penumpang bus dari Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, terus meningkat mencapai 1.000 orang penumpang. 

Peningkatan keberangkatan penumpang rencananya akan terus meningkat hingga besok Rabu (5/5/2021). 

"Sejak Minggu lalu jumlah penumpang yang sudah diberangkatkan dari UP. Terminal Terpadu Pulo Gadung selalu berada diangka 1.382 penumpang dengan jumlah bus yang diberangkatkan sebanyak 192 bus," ujar Irene Febri, Staff Operasional UP. Terminal Terpadu Pulo Gadung kepada Tribunnews, Senin (4/5/2021). 

Irene mengungkapkan, hingga Selasa (4/5/2021) pukul 11.00 WIB data yang masuk sekitar 809 penumpang dan akan terus meningkat hingga sore menjelang malam hari," ujar Irene 

Hingga Selasa (4/5) pukul 11.00 WIB pihaknya sudah memberangkatkan sekitar 72 bus.

Baca juga: BPTJ Siapkan 2 Terminal Bus AKAP Berstiker Khusus untuk Layani Perjalanan Khusus

Pemudik yang naik dari Terminal Terpadu Pulo Gebang didominasi penumpang tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera.

Baca juga: Bus AKAP Bisa Ajukan Stiker Khusus Via Online Agar Tetap Bisa Beroperasi Selama Larangan Mudik

Berita Rekomendasi

"Bagi penumpang yang akan berangkat diwajibkan mempersiapkan surat surat rapid perjalanan ke pulau Bali dan pulau Jawa akan dilakukan test secara acak rapid test antigen atau GeNose Covid-19," tutur Irene.

Para penumpang juga diwajibkan untuk mengisi formulir kesehatan melalui aplikasi EHac Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas