Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Berikut ini cara cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
banpresbpum.id
Laman banpresbpum.id - Ini cara cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas