Express Bahari Tutup Layanan Penyeberangan karena Ada Larangan Mudik
Kapal Cepat Express Bahari di Sumatera, Jawa, Madura dan Kupang, untuk sementara tak beroperasi karena pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan penyeberangan Kapal Cepat Express Bahari di Sumatera, Jawa, Madura dan Kupang, untuk sementara ditutup karena pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Moda transportasi laut diwajibkan menghentikan operasionalnya sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei 2021.
Pengumuman penghentian operasional sementara Express Bahari ini diumumkan lewat akun media sosial mereka.
"INFO BAHARI: Kepada seluruh penumpang Express Bahari diberitahukan pada tanggal 17 - 31 mei, tiket sudah bisa dibeli melalui aplikasi mobile kita ya," tulis pengumuman akun expressbahari.id di Instagram, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Bus Sinar Jaya Cuma Bawa 1 Penumpang dari Terminal Kalideres
Hal ini dikonfirmasi juga oleh petugas pusat informasi Express Bahari terkait penutupan operasional sementara pelayaran tersebut.
Baca juga: Pesan Nasi Lauk Ayam Goreng dan Teh Tawar, Rombongan Pemudik Ini Diminta Bayar Rp 250 Ribu 5 Porsi
"Untuk sementara ditutup selama larangan mudik. Penjualan tiket dan operasional penyeberangan akan normal kembali pada 17 Mei," kata seorang petugas informasi Express Bahari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Kalideres Cuma Berangkatkan 5 Bus dan 22 Penumpang
Menurut petugas tersebut, layanan tiket bsia dibeli secara online melalui aplikasi Express Bahari Mobile App di Android mulai 6 Mei 2021. Sementara operasional kapal akan normal kembali pada 17 Mei 2021 sambil menunggu perkembangan informasi.
"Pembelian tiket sudah bisa melalui mobile app di Android mulai 6 Mei 2021. Operasional kapal akan kembali normal 17 Mei sambil menunggu perkembangan informasi dari pemerintah," jelas petugas informasi itu.
Sementara untuk persyaratan sebelum menyeberang, pihak Express Bahari masih mewajibkan calon penumpang untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari Rapid Antigen atau PCR. Pihak Express Bahari juga menyediakan layanan Rapid Antigen di beberapa pelabuhan.
"Syarat penumpang masih sama, wajib melampirkan hasil negatif Covid-19 dari RT Antigen maupun PCR. Express Bahari juga menyediakan layanan Rapid Antigen di beberapa pelabuhan seperti Palembang Boom Baru, Ulee Lhue Aceh, Mentok Bangka, Gresik, Kartini Jepara, dan Kupang," jelasnya.
Adapun penyeberangan Kapal Express Bahari yang ditutup antara lain, Jepara-Karimunjawa, Gresik-Bawean, Kalianget-Kangen (Madura), Palembang-Muntok, Pangkal Pinang-Belitung, Kupang-Rote, dan Aceh-Sabang.