Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

THR PNS Sudah Cair? Analis Sarankan Cemplungkan ke Saham Ketimbang Cuma Ditabung

PNS disarankan berinvestasi di instrumen saham jika tunjangan hari raya (THR) sudah cair meskipun tidak penuh. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in THR PNS Sudah Cair? Analis Sarankan Cemplungkan ke Saham Ketimbang Cuma Ditabung
Tribunnews/Jeprima
Petugas teller PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghitung uang kertas di Kantor Cabang Bank BTN Jakarta Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) disarankan berinvestasi di instrumen saham jika tunjangan hari raya (THR) sudah cair meskipun tidak penuh. 

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, PNS sebaiknya tidak menggunakan uang THR itu untuk hanya sekadar ditabung. 




"Investasi saham disarankan. kalau menabung kena beban biaya. Dibutuhkan investasi saham harganya terjangkau, valuasi menarik bisa, dipertimbangkan untuk investasi jangka panjang," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (7/5/2021). 

Menurut Nafan, PNS dapat mencermati emiten blue chip yang rutin membagi dividen supaya lebih aman untuk jangka panjang. 

Baca juga: Saran Pengamat ke PNS yang Telanjur Kredit Barang, tapi Dapat THR Tidak Penuh 

"Kalau saham setidaknya ada potensial meningkat jika dalam 10 tahun. Investasi yang menarik tetap di saham, kalau melihat kinerja fundamental di tahun depan lebih baik lagi," katanya.

Baca juga: Tidak Cuma Bayar Utang, THR PNS Bisa Jadi Modal Investasi 

Sementara itu, dia menambahkan, sudah mulai tercipta momentum dalam aksi beli, terutama dari asing mulai bulan Mei ini yang dapat mendorong penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

BERITA TERKAIT

"Asing net buy, asing apresiasi dalam penanganan Covid-19, kasusnya melandai di Indonesia. Di Eropa juga menurun, ya itu yang jadi catatan, asing tetap masuk," pungkas Nafan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas