Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Lakukan Pemanggilan Ulang Pemegang Polis

pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon dapat mengikuti program restrukturisasi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Lakukan Pemanggilan Ulang Pemegang Polis
Kontan/Carolus Agus Waluyo
kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan pemanggilan ulang atau outbound call para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon terhadap tawaran program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Upaya pemanggilan ulang tersebut dilakukan sebagai upaya Tim Percepatan Restrukturisasi demi memberikan kesempatan, sekaligus menyuguhkan pelayanan yang terbaik untuk para pemegang polis, pada saat pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, dengan adanya pemanggilan ulang ini diharapkan para pemegang polis ritel yang belum memberikan respon dapat mengikuti program restrukturisasi.

Baca juga: Temui Pensiunan BUMN, Pimpinan DPR Bahas Masalah Polis Anuitas Jiwasraya

"Pemanggilan ulang ini juga dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis. Yang mana, program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis," kata Mahelan dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Mahelan menjelaskan, pemanggilan ulang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya, untuk para pemegang polis ritel yang belum memberi respon terhadap penawaran program restrukturisasi Jiwasraya.

Baca juga: Kita Menargetkan Bulan Ini Keputusan Final Terkait Jiwasraya kata Syahrul Tahir Usai Bertemu DPR

Sebelumnya, kata Mahelan, untuk dapat melakukan sosialisasi dan penawaran pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemegang polis tersebut, baik melalui mengirim surat resmi, mengirim pesan singkat (sms).

BERITA REKOMENDASI

Hingga mengaktifkan saluran komunikasi lain, meliputi sosialisasi yang dilakukan secara virtual, sebagai implementasi dari penerapan protokol kesehatan yang digagas pemerintah dalam menyiasati masa pandemi.

Meski begitu, Mahelan mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa pemegang polis ritel yang belum merespon karena terdapat perubahan data mulai dari alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat email pada saat Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Tim Percepatan Restrukturisasi melakukan komunikasi kepada para pemegang polis.

Hal ini ditandai dengan adanya 14 ribu surat penawaran program restrukturisasi yang dikembalikan oleh pemegang polis ritel, karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis.

“Untuk itu kami masih membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021. Dan sudah menjadi tugas kami untuk bisa mensosialisasikan sekaligus menawarkan program penyelamatan ini kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya," papar Mahelan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas