Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wamendag Nilai Aset Crypto Punya Potensi Besar Sebagai Komoditas Perdagangan

Asset crypto memiliki potensi yang sangat besar sebagai komoditas perdagangan, saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wamendag Nilai Aset Crypto Punya Potensi Besar Sebagai Komoditas Perdagangan
Via Kontan.co.id
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai asset crypto memiliki potensi yang sangat besar sebagai komoditas perdagangan.

Menurutnya, saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. 

Omzet ini merupakan sepersepuluh dari omzet Bursa Efek Indonesia.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan,” kata Jerry kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Online Trading Tingkatkan Minat Generasi Muda Jadi Investor Pasar Modal

Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan crypto sebagai mata uang (currency) tetapi sebagai asset yang bisa diperdagangankan.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. 

Meski demikian, sambutan publik terhadap perdagangan asset crypto sangat besar.

Berita Rekomendasi

“Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi.” Tambah Jerry.

Baca juga: Hadapi Persaingan Global, Ini Manfaat Pelajari Perdagangan Internasional

Melihat perkembangan itu, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan

Indonesia adalah satu di antara negara pertama yang mengatur perdagangan asset crypto ini. 

Saat ini Kemendag melalui Bappebti sedang menggodok rencana pendirian bursa crypto. 

Direncanakan bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun ini. 

Baca juga: Kemendag Dukung Semua Sektor Perdagangan Rakyat Tradisional hingga Modern di Sumut

Jika mulus, bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. 

Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis asset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas