Bappebti Dinilai Gelar 'Karpet Merah' untuk Kripto Demi Gaet Investor Kakap
Bappebti dinilai akan menggelar "karpet merah" untuk komoditas cryptocurrency
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinilai akan menggelar "karpet merah" untuk komoditas cryptocurrency atau mata uang kripto demi gaet investor skala besar alias kakap.
Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, Bappebti menyasar investor kakap yang juga terbiasa berspekulasi dengan asetnya.
"Bappebti menargetkan investor tertentu yang punya dana besar dan terbiasa spekulasi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Ingatkan Masyarakat, OJK: Investasi Mata Uang Kripto Sangat Berisiko
Karena itu, Budi tidak menyarankan investor ritel dengan modal tidak besar mengambil risiko untuk ikut menaruh uangnya di kripto.
"Lebih besar risikonya untuk investor awam, pemula, dan bermodal terbatas," katanya.
Di sisi lain, dia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa melakukan edukasi ke publik dan juga pengumuman jika ada korban merugi dari main kripto.
"Dari OJK, diharapkan investor tahu siapa yang bisa diminta tanggungjawab. Namun, mestinya risiko itu ditanggung sendiri," pungkas Budi.