Jelang hari Raya Idul Fitri 2021, Harga Timah Mencapai USD 33.100 Per Ton
Harga timah mencapai harga tertinggi pada 10 Mei 2021, yaitu mencapai USD 33.100 per ton, simak penjelasan kenikannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Mendekati Hari Raya Idul Fitri, harga timah murni batangan meningkat drastis.
Dikutip dari siaran pers PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), peningkatan harga timah di Jakarta Futures Exchange (JFX) terus mengalami peningkatan.
Update terbaru pada Senin, 10 Mei 2021, harga timah tercatat mencapai rekor tertinggi, yaitu hingga menembus USD 33.100 per ton.
Disaat yang sama, harga timah di LME (London Metal Exchange) tercatat di posisi USD 33.097, dan di KLTM (Kuala Lumpur Tin Market) di posisi USD 30.250.
Baca juga: Harga Emas Antam Selasa, 11 Mei 2021: Turun Rp 4.000 Jadi Rp 933.000 per Gramnya
Perubahan harga timah terus mengalami peningkatan sejak awal tahun 2021.
Peningkatan harga timah terjadi sepanjang bulan Januari hingga April 2021.
Pada awal tahun harga timah berada di posisi USD 20.075 per ton.
Kemudian hingga bulan April 2021, harga timah berada di posisi USD 28.665 per ton.
Lonjakan drastis harga tertinggi timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) bermula di tanggal 6 Mei 2021, yaitu USD 32.500 per ton.
Baca juga: Harga Emas Antam Selasa,11 Mei 2021, Turun Rp 4.000 Jadi Rp 933.000 per Gram
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan, “Pergerakan harga timah ini menjadi hal yang menggembirakan bagi ekosistem perdagangan timah nasional.
Hal ini terjadi seiring bergeraknya roda ekonomi nasional maupun global yang membaik.
Pihak PT Kliring Berjangka Indonesia optimis, bahwa transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta akan bergarak positif.
Timah yang ditransaksikan di Bursa Berjangka Jakarta / Jakarta Futures Exchange ini dapat di akses secara masyarakat umum dalam situs resmi Bursa Berjangka Jakarta.
Baca juga: Hari Ini Rupiah Diprediksi Melemah karena Merosotnya Indeks Saham Nasdaq dan Bursa Asia
Saat ini di Bursa Berjangka Jakarta memiliki dua skema transaksi timah, yaitu untuk Transaksi Luar Negeri (Ekspor) dan Transaksi Timah Dalam Negeri.
Untuk transaksi timah luar negeri, telah berjalan sejak pertengahan tahun 2019.
Sementara untuk Transaksi Timah dalam negeri, baru berjalan di pertengahan bulan Maret 2021.
Dalam transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) berperan sebagai lembaga kliring.
Baca juga: Menguat, Rupiah Berada di Level Rp 14.258 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank
Dikutip dari siaran pers PT Kliring Berjangka Indonesia, transaksi timah dalam negeri dalam rentang bulan Januari hingga April 2021 mencapai 395 lot dalam 395 Ton transaksi, dengan nilai transaksi diatas Rp. 14,5 Miliar.
Untuk perdagangan timah luar negeri, dalam rentang Januari hingga April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 2.513 Lot dalam 12.586 Ton, dengan nilai Transaksi USD 308.450.813 atau sekitar Rp. USD 18.348.392.
Dan pada awal Mei 2021 hingga 10 Mei 2021, transaksi timah luar negeri sudah terjadi dalam 126 Lot dalam 622 Ton, dengan nila transaksi USD 18.348.392.
Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%, dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 Triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp. 138 Miliar.
“Adanya transaksi timah di Jakarta Futures Exchange (JFX), tentunya akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar didunia dengan cadangan sebesar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalty” ucap Fajar Wibhiyadi.
Fajar Wibhiyadi jua menyatakan bahwa pihaknya memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, tentunya KBI terus meningkatkan layanan dalam kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah ini.
Yang dilakukan KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta ini sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara yang juga memiliki peran untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional”
Sedangkan untuk transaksi perdagangan timah luar negeri, KBI sebagai lembaga kliring mencatat, sepanjang tahun 2020 Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang di kliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), mencapai 12.209 Lot dengan nilai US $ 1.032.306.793, atau sekitar Rp. 15,5 Triliun, dengan royalty kepada negara sebesar Rp. 465 Miliar.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Harga Timah 2021