Menperin Ingin Pembangunan Kawasan Industri Halal Dipercepat
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, ingin pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) dipercepat.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, ingin pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) dipercepat.
"Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) indstri berbasis halal," tutur Agus melalui keterangan resmi, Rabu (12/5/2021).
Untuk menarik investasi, para pemodal dapat memberikan pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Baca juga: Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi ‘Wisata Syariah’ Harus Ditingkatkan
"Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH, sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi," terang Menperin.
Produk yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menembus pasar ekspor.
Baca juga: Malaysia Izinkan Salat Id dan Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri tapi Pembatasan Tetap Berlaku
Dengan potensi yang besar, Indonesia berpeluang menjadi pusat produksi halal di dunia.
"Terlebih, produk halal saat ini makin dinikmati masyarakat dunia, bukan hanya oleh kaum muslim. Selain itu, KIH saat ini belum berkembang sesuai dengan yang diinginkan," jelas Agus.
Untuk mengembangkan KIH, dibutuhkan tambahan investasi, misalnya untuk pembangunan laboratorium, dryport dan logistik khusus, karena kebutuhan KIH berbeda dengan fasilitas yang dibangun pengembang pada umumnya.
Baca juga: Produk Halal UMKM Indonesia Didorong Masuk ke Rantai Nilai Global
Dengan kebutuhan KIH yang spesifik, pemerintah berkomitmen dalam pengembangan industri halal, sesuai dengan pesan Wakil Presiden Maruf Amin, bahwa KIH harus jalan dan berkembang.
"Karenanya, perlu dukungan dari pihak-pihak yang terkait agar dapat memberikan insentif yang lebih menarik dan progresif. Kemenperin akan terus bekerja sama dengan instansi dan stakeholder terkait untuk mewujudkan pengembangan KIH," ungkap Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.