Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KSPI: Pejabat Tak Berdaya Hadapi Tenaga Kerja Asing asal China

KSPI menyesalkan sikap pemerintah yang tutup mata dengan masuknya 110 warga negara asing (WNA) China ke Indonesia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in KSPI: Pejabat Tak Berdaya Hadapi Tenaga Kerja Asing asal China
ISTIMEWA
Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan sikap pemerintah yang tutup mata dengan masuknya 110 warga negara asing (WNA) China ke Indonesia, saat hari pertama Lebaran (13/5/2021).

"Lagi-lagi TKA digelar karpet merah oleh pemerintah. Ini sangat mencederai rasa keadilan buruh indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal, Sabtu (15/5/2021).




Said menyebut, mulai dari Menteri Koordinator, Menteri Ketenagakerjaan, Dirjen Imigrasi dan Satgas Covid 19 diam seribu bahasa melihat masuknya ratusan tenaga kerja asing tersebut.

Baca juga: 110 WNA Asal China Masuk Indonesia di Hari Lebaran, PKS Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik

"Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid 19 lenyap ditiup angin lalu, tak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat lebaran. Hilang kegarangan para pejabat, yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota," papar Said.

Menurut Said, TKA China seperti kebal terhadap hukum Indonesia, akibat telah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, di mana TKA untuk buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari menteri.

Bagi buruh, kata Said, datangnya TKA China pada saat hari raya Idul Fitri dengan menggunakan pesawat carteran sebuah ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan.

Apalagi, terjadi di saat jutaan pemudik dari kalangan buruh yang menggunakan motor dihadang di perbatasan-perbatasan kota.

BERITA TERKAIT

“Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," tutur Said.

“Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA China. Batalkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi, setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib memperoleh izin tertulis dari Menaker," sambung Said.

Baca juga: PKB Nilai Seharusnya Pemerintah Bisa Hentikan Masuknya TKA Asal China ke Indonesia

Pakai Pesawat Carter

Dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 13 Mei 2021, sekitar pukul 12.20 WIB.

Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang diantaranya adalah WNA asal China. Kabarnya, 110 WNA China yang masuk di hari Lebaran pertama tersebut saat ini tengah menjalani karantina di wisma ataupun di hotel yang telah ditunjuk Satgas Gugus TNI.

Baca juga: WNA Asal China Masuk Indonesia, Komisi IX: Wajib Karantina 14 Hari

Mereka disebar diantaranya di Hotel Arcadia 53 orang, Hotel Shangrila 1 orang, Grand Sahid Jaya 18 orang, Mercure Jakarta Batavia 9 orang, DAN Holiday Inn Gajah Mada 30 orang.

Dalam penerbangan itu juga terdapat 1 WNA asal Korea yang melakukan karantina di Hotel Grand Sahid, 2 WNI yang karantina di Hotel Mercure Batavia, dan 1 WNI karantina di Wisma Atlet.

Diduga kuat, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, merupakan pesawat sewa alias carteran karena tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan kedatangan internasional reguler.

"Sepertinya pesawat carter," kata Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, kepada wartawan, Kamis (13/5) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas