Menyorot Perbedaan Sikap Bappebti dan OJK Terkait Mata Uang Kripto
Bappebti menyatakan, akan segera membuat bursa kripto agar perdagangan menjadi teregulasi demi keamanan investor.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada fenomena menarik yakni perbedaan sikap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait cryptocurrency atau mata uang kripto.
Bappebti menyatakan, akan segera membuat bursa kripto agar perdagangan menjadi teregulasi demi keamanan investor.
Sementara, OJK terus-terusan mengimbau terkait risiko tinggi jika memilih kripto sebagai portfolio investasi karena tidak ada dasar hitungan atau underlying-nya.
Baca juga: Risiko Tinggi Bermain Uang Kripto Sudah Ada di Jepang Sejak 2018
Perencana keuangan Ahmad Gozali memaklumi perbedaan kedua institusi negara itu dengan kepentingannya masing-masing.
"Saya rasa wajar saja ada perbedaan sikap antara Bappebti dan OJK. Mengingat kedua lembaga ini punya kepentingan yang berbeda," ujarnya melalui pesan singkat, belum lama ini.
Baca juga: Indonesia Harus Waspadai Kejadian Hilangnya Dana Investor di Uang Kripto di Turki
Adapun, OJK sebagai pengawas pasar modal dinilainya cenderung lebih berhati-hati dengan transaksi tanpa underlying asset.
"Lalu, bappebti sebagai pengawas bursa berjangka tentu ingin bursanya lebih ramai lagi. Caranya dengan tambahan komoditas untuk diperdagangkan," kata Ahmad.
Dia menambahkan, tidak bisa menerka lebih jauh ada tidaknya penekanan dari broker kripto terhadap Bappebti untuk menggelar bursa kripto.
"Tidao bisa komentar apakah ada kepentingan broker kripto atau tidak di balik sikap tersebut. Namun, yang jelas memang betul broker dapat diuntungkan jika kripto diperdagangkan di bursa berjangka Indonesia," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.